Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin menyebutkan fenomena saat ini banyak instansi pemerintah dan kementerian terutama didaerah Jawa meminta agar Inspektorat yang merupakan lembaga pengawas internal pemerintah diisi oleh Kejaksaan.
“Seperti baru-baru ini asisten pembinaan saya sekarang ini sudah masuk di promosi di Inspektorat kementerian kesehatan,” ungkap Syarifuddin di Raker Bupati dan konsultasi publik RPJMD 2025-2029 se Provinsi Papua Barat Tahun 2025, di gedung auditorium PKK, Arfai, Manokwari, Selasa (22/04).
Kajati mengaku, baru-baru ini dirinya juga pernah melihat surat dari Gubernur yang meminta salah satu Jaksa untuk mengisi jabatan Inspektur di Papua Barat. Surat tersebut kini sudah berada di meja Jaksa Agung.
“Saya juga sudah pernah lihat suratnya pak Gubernur salah satu Jaksa kita diminta jadi Inspektur di Papua Barat, saya kemarin lihat di meja Jaksa Agung, Jaksa Agung bilang itu bilang itu ada surat dari Gubernur, saya bilang tidak tahu kakak saya itu, Gubernur langsung ke Jaksa Agung, saya kemarin kebetulan didepan meja beliau pas ada surat itu didepan mejanya,” ungkapnya.
Mengenai fenomena tersebut, Kajati mengungkapkan bahwa memang akan ada asisten yang akan ditempatkan di Inspektorat di wilayah Papua Barat Daya untuk jabatan Inspektur.
“Jadi memang apalagi di Jawa Barat hampir seluruh pemerintah daerah minta dari Kejaksaan untuk Inspektur daerah atau Kabag,” ungkapnya.
Menurut Kajati, permintaan pemerintah daerah agar Inspektorat diisi oleh Kejaksaan ingin memastikan komunikasi dan koordinasi menjadi lancar.
Bukan hanya itu, pengawasan internal juga dapat dilakukan secara efektif dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Jadi memang dengan adanya kejaksaan di Inspektorat mungkin lebih lancar komunikasi lebih lancar koordinasinya,” pungkasnya. [AND]