Manokwari, TP – Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengingatkan para kepala daerah lebih cermat dan berhati-hati memakai anggaran, karena sekarang anggaran sangat terbatas.
Dikatakannya, meski terjadi efisiensi atau keterbatasan anggaran, tetapi kondisi ini tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus diterapkan dengan cermat dan setiap kepala daerah harus memastikan kondisi itu tidak menghambat pelaksanaan pelayanan publik di berbagai sector, terutama masalah kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Dengan demikian, kata dia, program-program prioritas yang dijanjikan saat kampanye dapat terlaksana meski dalam realisasinya tidak berjalan maksimal, tetapi minimal dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
Ia mengaku, Kejati Papua Barat dan jajaran kejari selalu terbuka terhadap seluruh kepala daerah apabila ada hal-hal yang ingin dikoordinasikan.
“”Silakan koordinasi jika ada yang ingin dikoordinasikan. Kami harap para bupati saat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini juga nanti dikonsultasikan agar tidak saling bertentangan,” kata Kajati dalam Raker Bupati dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 se-Provinsi Papua Barat 2025 di Auditorium PKK, Arfai, Manokwari, Selasa (22/4).
Inspektorat Diisi Kejaksaan
Di samping itu, ungkap Kajati, sekarang ada fenomena, banyak instansi pemerintah dan kementerian, terutama di daerah Jawa meminta agar inspektorat yang merupakan lembaga pengawas internal pemerintah diisi kejaksaan.
“Baru-baru ini, Asisten Pembinaan saya sekarang ini sudah masuk, dipromosikan di Inspektorat Kementerian Kesehatan,” kata Syarifuddin.
Dirinya juga mengaku pernah melihat surat dari Gubernur Papua Barat yang meminta salah satu jaksa untuk mengisi jabatan Inspektur di Papua Barat.
Surat tersebut, kata dia, sudah berada di meja Jaksa Agung. “Jaksa kita diminta jadi Inspektur di Papua Barat. Saya kemarin lihat di meja Jaksa Agung. Jaksa Agung bilang itu ada surat dari Gubernur. Saya bilang tidak tahu kakak saya itu, Gubernur langsung ke Jaksa Agung. Saya kemarin kebetulan di depan meja beliau pas ada surat itu di depan mejanya,” terang Kajati.
Terkait fenomena tersebut, lanjut dia, memang akan ada asisten yang akan ditempatkan di Inspektorat di wilayah Papua Barat Daya untuk jabatan inspektur.
“Apalagi di Jawa Barat, hampir seluruh pemerintah daerah minta dari kejaksaan untuk inspektur daerah atau kabag,” katanya.
Menurut Kajati, permintaan pemerintah daerah agar inspektorat diisi oleh kejaksaan ingin memastikan komunikasi dan koordinasi menjadi lancar.
Bukan itu saja, pengawasan internal juga bisa dilakukan secara efektif dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum lain.
“Jadi, memang dengan adanya kejaksaan di inspektorat, mungkin lebih lancar komunikasi, lebih lancar koordinasinya,” kata dia. [AND-R1]