• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Audiens Bersama BP3OKP, MKKS Sampaikan Aspirasi Pengembalian Kewenangan SMA & SMK ke Provinsi

AdminTabura by AdminTabura
25/04/2025
in PAPUA BARAT
0
Audiens Bersama BP3OKP, MKKS Sampaikan Aspirasi Pengembalian Kewenangan SMA & SMK ke Provinsi

Pengurus MKKS SMA dan SMK se Papua Barat difasilitasi Dinas Pendidikan Papua Barat melakukan audiens bersama BP3OKP Perwakilan Papua Barat di Sekretariat BP3OKP Papua Barat, Kamis (24/4/2025). TP/FSM

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Musyawarah Kepala-kepala Sekolah Menengah Atas dan Menengah Kejuruan SMA dan SMK se-Provinsi Papua Barat dan Dinas Pendidikan Papua Barat gelar audies bersama Koordinator Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat di Sekretariat BP3OKP Papua Barat, Kamis (24/4/2025).

Pantauan Tabura Pos, MKKS menyampaikan sejumlah kegiatan strategis yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MKKS se Provinsi Papua Barat tahun 2025 yang dijadwalkan akan berlangsung di Fakfak, 21-23 Mei 2025.

Ketua MKKS SMA dan SMK Provinsi Papua Barat, Regina Wutoy mengatakan, dalam audiens tersebut pihaknya menyampaikan laporan dari 6 program yang telah ditetapkan dalam rakor MKKS SMA dan SMK se Papua Barat tahun 2024.

Dikatakan Wutoy, dari 6 program yang ditetapkan dari hasil Rakor MKKS SMA/SMK Tahun 2024, hanya dua program yang terealisasi yakni, pengukuhan Kepala SMA dan SMK se Provinsi Papua Barat. Lalu, Adanya bidang SMA dan SMK di seluruh Kabupaten se Papua Barat.

Sementara kata Wutoy, untuk program peningkatan mutu guru dan siswa tetapi juga kelembagaan dalam seluruh program di sekolah banyak yang belum terealisasi.

Sehingga, sebagai pengurus merasa penting untuk peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat dalam hal ini penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang ada di sekolah-sekolah.

“Sampai saat ini, penyerapan dana Otsus baik lewat Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi memfasilitasi kami secara khusus pada fasilitas pendidikan terserap disemua jenjang. Tetapi, secara khusus SMA dan SMK kami terima walau pun kami tidak lagi di Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Wutoy kepada wartawan usai audiens, di sekretariat BP3OKP Papua Barat, semalam.

Puji Tuhan, kata Wutoy, program pendidikan yang bersumber dari dana Otsus masih berpihak kepada SMA dan SMK. Tetapi, juga pengadaan peralatan, dan sarana prasarana berupa gedung maupun laboratorium.

“Intinya, dana Otsus yang ada pada kami dapat mengakomodir seluruh fasilitas untuk program fisik. Nah, dalam audiens ini, tadi kami ajukan secara khusus program non fisik dimana Sumber Daya Manusia (SMD) tenaga pengajar dalam hal ini guru-guru PPPK yang seharusnya mendapatkan tanggapan khusus untuk dikembalikan ke sekolah asal,” ujar Wutoy.

Kemudian, lanjut dia, banyak program non fisik yang terhambat karena perubahan struktur kurikulum tetapi juga perubahan aturan dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

“Inilah yang menjadi agenda utama kami dalam audiens ini,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya juga meminta agar kewenangan SMA dan SMK dapat dikembalikan ke tingkat provinsi dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.

Sehingga, tambah dia, pengelolaan SMA dan SMK tidak lagi memberatkan atau membebani pemerintah kabupaten (Pemkab) se Papua Barat. Tetapi, menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami berharap BP3OKP dalam membawa suara hati kami, agar apa yang kami rindukan yakni, pendidikan untuk seluruh anak-anak di Papua Barat, baik siswa-siswi maupun tenaga pendidikanya mendapatkan kesejahteraan dari dana Otsus itu sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinasi BP3OKP Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy mengatakan, audiens ini dihadiri langsung kepada Dinas Pendidikan Papua Barat untuk mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi kepala-kepala SMA dan SMK se Papua Barat.

Dikatakan Manibuy, kepala-kepala SMA dan SMK yang tergabung dalam MKKS ini banyak mengalami kendala atau masalah yang tentunya juga mengorbankan siswa-siswi.

Untuk itu, kata Manibuy, kehadiran MKKS saat ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan pengembalian kebijakan dan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten ke tingkat provinsi.

“Sebelum perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Kebijakan dan Kewenangan SD, SMP, SMA dan SMK berada ditingkat provinsi, kepala-kepala sekolah tidak mengalami persoalan, karena anggaran yang cukup membiayai sektor pendidikan,” kata Manibuy kepada wartawan usai audiens, kemarin.

Sayangnya, ungkap Manibuy, begitu diterbitkan PP Nomor 106 Tahun 2021 sebagai implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus terkait penyerahan kewenangan SMA dan SMK ke tingkat kabupaten sejak tahun 2021-2025 berjalan sangat terasa bahwa, perubahan kewenangan ini menyulitkan, menyusahkan dan terdampak hal-hal yang merugikan para guru dan juga para murid.

Sebab, lanjut Manibuy, pemkab merasa berat menanggung operasional dari sekolah-sekolah. Inilah yang disayangkan akibat kebijakan dari PP 106 Tahun 2021. Tetapi, apa yang diperjuangkan MKKS, pihaknya sudah mendengar dan akan membawa aspirasi ini ke Jakarta langsung ke Wakil Presiden bahkan kepada Presiden.

Tetapi juga, sambung dia, aspirasi ini juga akan diantarkan ke Komisi Pendidikan DPR-RI dan juga Komisi 2 DPD-RI dalam hal ini kemitraan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bagaimana pemerintah pusat dapat secara cepat mendengar apa yang menjadi permasalahan dari kebijakan PP 106 Tahun 2021 ini.

“Intinya, para pengurus MKKS SMA dan SMK meminta kewenangan SMA dan SMK dikembalikan ke tingkat provinsi. Karena selama 4 tahun berjalan, kewenangan ini bukannya membaik, maaf kalau saya bilang dampaknya membuat kesulitan dan masalah mulai dari guru, siswa bahkan operasional sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini dikarenakan beban dari kabupaten yang tidak kuat untuk membiayai bidang SD, SMP, SMA dan SMK. “Tadi, kami bersepakat agar Dinas Pendidikan Papua Barat membawa perwakilan MKKS SMA dan SMK ke Wakil Presiden sebagai Ketua BP3OKP untuk mendengar langsung aspirasi dari MKKS SMA dan SMK se Papua Barat ini,” ujar Manibuy.

Ditambahkan Manibuy, aspirasi pengembalian kewenangan SMA dan SMK ke tingkat provinsi ini juga sudah dibahas dalam rapat kerja (raker) Asosiasi Gubernur se Tanah Papua dan 6 BP3OKP, di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, jika kewenangan ini dapat dikembalikan ke tingkat provinsi, maka dirinya percaya semuanya dapat kembali berjalan lancar.

“Target kita untuk membina dan membimbing generasi-generasi Papua yang benar-benar membutuhkan biaya, kalau di kabupaten memang berat sekali. Intinya, ada sudah ada komitmen dari 6 gubernur dan 6 BP3OKP untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tandas Manibuy. [FSM-R5]

Previous Post

Tim Gabungan Pencarian Iptu Tomi Marbun Menyisir Sungai Rawara

Next Post

Peringatan Hari Malaria Sedunia 2025, Dinkes Papua Barat Gelar Tiga Kegiatan Strategis

Next Post
Peringatan Hari Malaria Sedunia 2025, Dinkes Papua Barat Gelar Tiga Kegiatan Strategis

Peringatan Hari Malaria Sedunia 2025, Dinkes Papua Barat Gelar Tiga Kegiatan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!