Manokwari, TP –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari dan Kantor Pajak Pratama Manokwari menjalin kerjasama.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) pegawai dan pertukaran data.
“Dari kerjasama itu Bapenda bisa mengikuti pelatihan-pelatihan peningkatan SDM yang dilaksanakan Kantor Pajak Pratama dan pertukaran data pembayaran PPh,” kata Yenu kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, kerjasama itu sangat bermanfaat bagi Bapenda Kabupaten Manokwari, mengingat saat ini SDM di kantor yang dipimpinnya masih kekurangan tenaga teknis, seperti juru sita, juru tagih, dan pemeriksa banyak.
“Tenaga-tenaga itu belum ada di Bapenda padahal kita perlu banyak. Sehingga kerjasama itu sangat efektif dalam peningkatan SDM, karena kalau ada pelatihan di Kantor Pajak Pratama Manokwari, kami bisa ikutkan pegawai kita,” ungkapnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur menambahkan, kerjasama itu juga dalam rangka integritas dan sharing data wajib pajak.
“Misalnya mereka meminta alamat wajib pajak dari instansi vertical itu bisa kita sampaikan,” imbuh Umrah.
Selain itu, lanjut Umrah, dari kerjasama itu, Bapenda bisa melihat pembayaran pajak penghasilan atau PPh yang dibayar wajib pajak ke kantor pajak.
“Misalnya mungkin masih ada wajib pajak atau perusahaan yang belum terdata di Bapenda tetapi sudah terdata di kantor pajak, maka kita bisa minta data di sana sekaligus tagihkan pajak conotoh pajak reklame atau pajak yang lainnya,” tukasnya.
Umrah Nur menambahkan, saat ini pengurusan izin usaha bisa secara online dan juga ada perusahaan yang tidak memasang papan nama barang kali untuk menghindari pajak.
“Hal-hal itu yang bisa kita dapatkan dari kerjasama tersebut,” pungkasnya. [SDR-R4]