Manokwari, TP – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari meminta pemilik sarana memperhatikan produk yang dijual kepada masyarakat.
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon mengatakan, setiap pemilik sarana harus menjajakan produknya dengan baik sesuai ketentuan.
Sesuai undang-undang, BPOM memastikan dan tidak akan membiarkan segala sesuatu yang beresiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita minta pemilik sarana perhatikan produk yang dijual, kita sudah ada SOP, kalau ada temuan, kita tegur, kita peringatkan, pertama, kedua, tapi kalau tidak diindahkan, kita naikkan statusnya ke penindakan,” jelas Agustince kepada Tabura Pos di SMA Katolik Villanova Manokwari, Jumat (25/4).
Agustince mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan mengecek kemasan, label dan kadaluarsa sebelum membeli produk.
Kemudian, apabila menemukan produk yang sudah rusak atau kadaluarsa bisa segera dilaporkan ke BPOM Manokwari untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, meski pengawasan rutin sering dilakukan, tapi tidak menutup kemungkinan pemilik sarana lupa atau tidak mengelola sarananya dengan baik, sehingga masih ditemukan produk rusak atau kadaluarsa.
“Silakan dilaporkan ke BPOM Manokwari. Kami akan tindaklanjuti, pelapor jangan khawatir karena kami rahasiakan identitasnya. Kami senang kalau ada yang melapor,” katanya. [AND-R6]


















