Manokwari, TP – Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari, mengikuti Musrenbang RKPD tahun 2026, yang dilangsungkan Pemkab Manokwari, di Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid memastikan bahwa program pembangunan yang telah dirumuskan Pemkab Manokwari untuk tahun 2026, tidak ada program titipan di tengah jalan dari DPRK Manokwari.
Dijelaskannya, dukung DPRK Manokwari terhadap pembangunan di Manokwari disumbang oleh para pimpinan dan anggota dewan melalui pokok pikiran (pokir) yang diperoleh dari hasil menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Pokir adalah hasil reses dan dengar pendapat yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Muid saat mengikuti Musrenbang.
Diungkapkannya, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang harus dapat diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan daerah. Karena pokir DPRK adalah sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Pembangunan daerah memerlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. DPRK memiliki pemahaman yang mendalam terhadap wilayah dan konstituen. Pokir yang diajukan tidak hanya berbasis data teknokratik tetapi juga kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Muid menambahkan, DPRK Manokwari telah melakukan reses sebanyak dua kali dan hasilnya diserahkan kepada Pemkab Manokwari dalam momen Musrenbang RKPD untuk tahun 2026.
Dikatakannya, pokir sebagai upaya memperkuat prinsip cek and balance antara kepala daerah dan DPRK sehingga pembangunan lebih akomodatif dan adil.
“Dengan menyerahkan pokir ini maka tidak ada lagi program titipan di tengah jelan. Semua berjalan sesuai mekanisme dan prosedur,” tukas politisi PDI Perjuangan ini. [SDR]