Manokwari, TP – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Manokwari menjalin kerjasama dalam bentuk MoU dengan 111 industri yang tersebar di Papua Barat, Papua dan beberapa Balai Besar di Indonesia.
Kepala SMK Negeri 2 Manokwari, Regina Wutoy mengatakan, sejak tahun 2024 pihaknya telah melakukan revitalisasi MoU dengan 110 industri yang telah bekerjasama sebelumnya.
Dikatakan Wutoy, revitalisasi MoU tersebut disesuaikan dengan tahapan SMK Pusat Keunggulan (PK) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) RI.
“Dari perbaharui atau revitaslisai MoU bersama industri yang kita lakukan, berdampak pada peningkatan kearah penyerapan tenaga kerja tetapi juga dapat mendatangkan guru tamu dari industri,” kata Wutoy kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Dijelaskan Wutoy, di awal bulan ini pihaknya telah menyelesaikan 1 MoU bersama PT. Astra Jayapura, Papua untuk tahapan pengembangan bengkel sekaligus menyusun layout yang dipakai untuk uji kompetensi.
Lebih lanjut, kata Wutoy, MoU tersebut berkaitan dengan program vokasi, baik untuk magang guru, magang siswa, prakerin maupun melihat kecocokan antara kurikulum yang dipakai di sekolah peralatan dan yang ada di industri.
“Kami berupaya melengkapi apa yang dipersyaratkan industri. Jadi apa yang kita siapkan di sekolah, itulah yang akan dilihat industri, kalau tidak sesuai kita akan duduk bersama dalam workshop atau kegiatan-kegiatan lainnya,” ujarnya.
Diutarakan Wutoy, ketika kewenangan SMK masih berada ditingkat provinsi, pihaknya telah melakukan MoU dengan 11 industri besar di wilayah Papua Barat termasuk PT. SDIC.
Sayangnya, sambung dia, tindaklanjut dari MoU belum berjalan secara maksimal karena kewenangan SMK dikembalikan ketingkat kabupaten sehingga merevisi MoU dari program kelanjutan dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, ketika kewenangan SMA dan SMK berada ditingkat provinsi, maka persyaratan dari kemendikbud dapat terpenuhi, karena untuk melangkah ke balai besar dan job keluar negeri, kewenangan SMK harus berada ditingkat provinsi secara nasional.
“Nah, kedepan ketika kewenangan SMA dan SMK dikembalikan ketingkat kabupaten, maka kita akan tetap merevisi MoU kami, karena itu merupakan program penting dan inti dari sekolah teknologi yang kita laksanakan,” pungkas Wutoy. [FSM-R3]





















