• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Mendagri, Wakapolda, dan Kepala Tentara NFRPB Ditetapkan Penyidik Jadi Tersangka

AdminTabura by AdminTabura
06/05/2025
in PAPUA BARAT DAYA
0
Mendagri, Wakapolda, dan Kepala Tentara NFRPB Ditetapkan Penyidik Jadi Tersangka

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy P. Yudianto menggelar konferensi pers di halaman Polresta Sorong Kota, kemarin. TP/CR24

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Penyidik Polresta Sorong Kota menetapkan 4 anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) berinisial AGG, MS, PR, dan NN sebagai tersangka dugaan makar.

Hal ini disampaikan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy P. Yudianto dalam konferensi pers di halaman Polresta Sorong Kota, Senin (5/5/2025).

Menurut Yudianto, sebelum penetapan tersangka terhadap keempat anggota NFRPB ini, sudah dilakukan beberapa tahapan, diantaranya pemeriksaan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Sejauh ini kami telah memeriksa lima saksi. Barang bukti yang kita amankan ada lebih dari 18 dokumen terkait NFRPB juga mengamankan seragam kepolisian dan ketentaraan dengan identitas NFRPB serta mengamankan identitas para tersangka sebagai anggota NFRPB,” rinci Kapolresta.

Lanjut Yudianto, ada beberapa langkah penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan, diantaranya pembuatan administrasi, penyidikan menggunakan saksi-saksi, pencarian barang bukti, membuat laporan hasil penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

Selanjutnya, sambung Kapolresta, pada tahap penyidikan sudah dilakukan beberapa kegiatan, termasuk membuat administrasi penyidikan, SPDP, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, gelar tentang penetapan status dan penggeledahan di rumah tersangka.

Ia memaparkan, berdasarkan pemeriksaan intensif, diketahui peran dan kedudukan setiap tersangka dalam organisasi NFRPB. Tersangka AGG sebagai Mendagri merangkap staf khusus NFRPB, tersangka MS sebagai Wakapolda NFRPB, tersangka PR sebagai kepala tentara.

Dikatakan Kapolresta, para tersangka ini dilantik Presiden NFRPB yang berkedudukan di Jayapura, Papua dan bertanggung jawab di wilayah Papua Barat Daya.

Yudianto menjelaskan, atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 106 KUHP jo Pasal 87 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 45 huruf a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 dan atau jo Pasal 56 Ayat 1 Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. [CR24-R1]

Previous Post

Kejati Papua Barat akan Tempuh Upaya Hukum ‘Diskon Jumbo’ Kasus Narkotika

Next Post

Timsel Anggota KPU Papua Barat Diharap Kedepankan Prinsip-prinsip Transparansi

Next Post
Timsel Anggota KPU Papua Barat Diharap Kedepankan Prinsip-prinsip Transparansi

Timsel Anggota KPU Papua Barat Diharap Kedepankan Prinsip-prinsip Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!