Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, mulai membahas perubahan nama sejumlah distrik dan kelurahan.
Distrik yang menjadi fokus, yakni Distrik Manokwari Selatan, Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Manokwari Utara.
Sedangkan, kelurahan yang bakal bakal berubah nama yaitu Kelurahan Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur.
Pembahasan dikoordinir Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah (PemOtda) melibatkan kepala suku, akademisi, praktisi hukum, DPRK, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati, Selasa (6/5/2025).
Perubahan nama itu, berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan pasal 9 ayat 1 penyesuaian kecamatan huruf b.
“Perubahan nama mengingat selama ini ada pendobolan seperti Manokwari Selatan, Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Manokwari Utara. Ada juga Kelurahan Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur. Itulah yang menjadi dasar pemerintah mengusulkan perubahan nama,” kata Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono saat membuka pembahasan.
Belum lagi apabila daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat terbentuk, maka akan terjadi pendobolan nama.
Mugiyono meminta, pembahasan perubahan nama distrik dan kelurahan dimaksud dilakukan dengan bijaksana dengan mempertimbangkan adat, budaya, dan masyarakat setempat, karena nama yang diusulkan adalah bermuatan ciri khas.
“Kami harapkan kepada bapak ibu terkhusus, tokoh masyarakat, membantu kami. Kami sangat berharap masukan yang sangat penting, sehingga usulan nama yang diajukan dapat menjadi ciri khas,” tukasnya. [SDR]



















