Manokwari, TP – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat, Andi S.B. Saragih menilai ada semacam kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong transparansi atau keterbukaan informasi publik di Provinsi Papua Barat.
Diungkapkan Saragih, berdasarkan pengalaman KIP Papua Barat dalam sejumlah sengketa informasi belakangan ini, bisa terlihat dengan jelas ada semacam kekhawatiran pemda untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Kalau dilihat langkah-langkah yang dibuat justru memicu hadirnya gejolak-gejolak dalam proses-proses seleksi. Ini pembelajaran penting tidak dalam konteks mengkritik pemerintah,” kata Saragih kepada para wartawan di Arfai Perkantoran, Manokwari, Senin (5/5/2025).
Ia mengatakan, KIP Papua Barat mempunyai kewajiban mengingatkan semua pihak agar mengedepankan transparansi informasi publik dalam setiap tahapan dan proses seleksi.
Ditambahkan Saragih, dalam waktu dekat, ada tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2025-2030, sehingga diharapkan adanya keterbukaan informasi dari Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat.
“Kami sangat terbuka untuk teman-teman Timsel atau KPU untuk mendiskusikan ini, bagaimana langkah-langkah yang bisa dilakukan teman-teman KPU atau Timsel untuk menjaga transparansi itu hadir di setiap tahapan seleksi,” jelas Ketua KIP.
Dirinya menguraikan, keterbukaan informasi publik tidak hanya tentang peserta yang ikut serta dalam kontestasi pemilihan, tetapi ketika dalam menunjuk Timsel pun harus terbuka atau transparan, sehingga kekhawatiran, baik dari pemerintah atau pejabat publik bisa dijawab dengan membuka informasi.
“Jadi, fungsi dari membuka informasi dapat menutup ruang ketidakpuasan masyarakat terhadap informasi publik. Inilah yang kita harapkan dapat dilakukan di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tukasnya.
Ia berharap pemerintah atau siapa pun yang melakukan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat bisa mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik. [FSM-R1]