• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Sejumlah Lahan yang Dihibahkan Pemprov Belum Digunakan

AdminTabura by AdminTabura
08/05/2025
in PAPUA BARAT
0
Yap: Pembentukan Satgas Penyelesaian Sengketa Tanah Terkendala Administrasi

Kepala DLHP Papua Barat, Raymond Yap

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap mengatakan, aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang dihibahkan ke sejumlah lembaga, baik vertikal maupun otonom, ada yang belum dimanfaatkan.

Dikatakan Yap, sejumlah lahan yang dihibahkan sampai sekarang memang masih ada belum dimanfaatkan, salah satunya lahan seluas 40 hektar di Kampung Bowi Subur, SP 6, Distrik Masni.

“Ada beberapa aset yang sudah kami selesaikan ganti rugi lahannya, seperti lahan sirkuit di Kampung Bowi Subur seluas 40 hektar,” ungkap Yap kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.

Sampai saat ini, kata Yap, dirinya belum mendapat informasi lanjut terkait grand design pembangunan di lahan tersebut.

Selanjutnya, lahan yang dihibahkan Pemprov Papua Barat untuk pembangunan gedung pengadilan militer di Papua Barat.

“Kurang lebih ada 3 sertifikat lahan yang kami sudah serahkan dan tinggal 1 sertifikat yang belum,” rincinya seraya menambahkan jika diidentifikasi, sejumlah aset Pemprov yang dihibahkan, tapi belum dilakukan pembangunan.

Menurutnya, jika dihitung-hitung sejak awal, aset Pemprov Papua Barat dalam bentuk lahan yang dihibahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar Rupiah.

Sedangkan, lanjut dia, untuk penataan lahan dan lainnya, seperti di Kampung Susweni, lahan sudah selesai dan harus dipagari. Namun karena ada kebutuhan lain, maka dilakukan pengadaan tanah lagi.

“Kalau lahan untuk MRPB sudah diselesaikan lahannya berdekatan dengan Kantor BPKP Papua Barat. Sedangkan, lahan kantor DPR Papua Barat masih dalam proses penyelesaian,” kata Yap. [FSM-R1]

Previous Post

4 Siswa SD Sowi Indah akan Mengikuti UN 2025

Next Post

Soal Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Inspektorat Akui Belum ke Tahap Proses TP-TGR

Next Post
Soal Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Inspektorat Akui Belum ke Tahap Proses TP-TGR

Soal Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Inspektorat Akui Belum ke Tahap Proses TP-TGR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!