Manokwari, TP – Dewan Keluarga Masjid (DKM) An-Nur Wosi Manokwari menetapkan harga untuk qurban senilai Rp. 2.300.000 per jiwa pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M.
Ketua Panitia Hari Raya Idul Adha 1446 H, Meidi Prakoso dalam rapat lanjutan di Masjid An-Nur Wosi Manokwari pada, Kamis (08/05) menyampaikan, sebelumnya DKM An-Nur Wosi Manokwari telah membentuk panitia Hari Raya Idul Adha 1446 H, beberapa hari lalu yang ditetapkan dengan surat perintah tugas DKM An-Nur Wosi Manokwari dengan nomor : 20/SP-An-Nur/V/2025 tanggal 6 Mei 2025.
Setelah pembentukan panitia beberapa hari lalu, panitia telah mempersiapkan untuk penerimaan dan pelayanan bagi masyarakat yang ingin berqurban.
Seperti tahun-tahun sebelumnya hewan qurban yang disiapkan oleh panitia adalah 1 ekor sapi untuk 7 jiwa. Nilai qurban untuk 1 jiwa sebesar Rp. 2.300.000.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembelian, biaya angkut, biaya pemeliharaan sampai hari qurban, biaya pendistribusian dan biaya kebutuhan lainnya.
Pada tahun ini, panitia tidak menyiapkan hewan qurban kambing, namun panitia tetap bersedia untuk membantu memotong dan menyalurkan kepada masyarakat.
Waktu pendaftaran dan pembayaran berlaku saat surat edaran diterbitkan dan berakhir pada 3 Juni 2025.
“Kita sepakat ketetapan harga untuk berqurban Rp. 2.300.000 per jiwa. Tahun ini ada kenaikan kalau tahun lalu hanya Rp. 2.200.000. Kenaikan ini karena pertimbangan harga sapi yang juga sudah mulai mahal. Nanti akan dilakukan rapat Tekhnis kembali terkait dengan program kerja,” pungkasnya. [AND]