• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2025

AdminTabura by AdminTabura
09/05/2025
in MANOKWARI
0
DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2025

Rapat paripurna penetapan Prompemperda DPRK Manokwari tahun 2025, di Gedung DPRK, Kamis (8/5/2025). TP/SDR

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –DPRK Kabupaten Manokwari, menyetujui sebanyak 18 rancangan peraturan daerah (ranperda) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Persetujuan itu disampaikan langsung sekitar 31 anggota DPRK Manokwari, pada rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2025, yang dipimpin Ketua, Jhoni Muid, di Gedung DPRK Manokwari, Kamis (8/5/2025).

Rapat paripurna penetapan tersebut, turut dihadiri Bupati Manokwari, Hermus Indou serta Wakil Bupati, Mugiyono.

Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya menyampaikan, 18 Ranperda dengan rincian, 4 Ranperda merupakan insiatif DPRK Manokwari, 9 Ranperda inisiatif eksekutif, dan 5 Ranperda inisiatif kumulatif terbuka.

Empat Ranperda inisiatif DPRK Manokwari meliputi; 1). Ranperda tentang investasi dan kemudahan berusaha, 2). Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal.

Kemudian, 3). Ranperda tentang pemberdayaan pasar perbelanjaan dan toko swalayan rakvat, pusat, dan 4). Ranperda tentang pemberdayaan petani dan nelayan.

Sembilan Ranperda inisiatif eksekutif meliputi;

1). Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan gratis, 2). Ranperda tentang pelayanan kesehatan gratis, 3). Ranperda tentang pengendalian minuman beralkohol, 4). Ranperda tentang

program transmigrasi lokal pengembangan kawasan pemukian baru dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

Selanjutnya, 5). Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, 6). Ranperda tentang Manokwari Branding City, 7). Ranperda tentang Pusat Peradaban dan Moderasi Dalam Keberagamaan, 8). Ranperda tentang tentang Pembentukan Distrik dan Kelurahan Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, dan 9). Ranperda tentang Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan.

Sementara, lima Ranperda inisiatif kumulatif terbuka (Pemda Manokwari) meliputi; 1). Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, 2). Ranperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025.

Kemudian, 3). Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026, 4). Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Manokwari Tahun 2025-2045, dan 5). Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Manokwari Tahun 2025-2029.

“Ranperda inisitif Pemda Manokwari diharapkan dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait untuk segera menyusun skala prioritas sebelum diserahkan ke DPRK Manokwari untuk dilakukan pembahasan,” ujar Trisep.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam pidatonya mengatakan, pembentukan dan pengusulan Ranperda dilatarbelakangi tuntutan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan Ranperda sudah mempertimbangkan segala aspek baik dari aspek hukum maupun keadilan, keberagaman, demokratis, pemerataan di tengah keberagaman di Kabupaten Manokwari.

“Saya berharap Ranperda dapat diproses secara tertib, sistematis serta tidak ada ketimpangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap dan menjadi solusinya nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat Manokwari,” harap Hermus.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid mengatakan, dengan disetujuinya 18 Ranperda masuk dalam Propemperda, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPR. [SDR-R4]

Previous Post

Pengawasan, Pengaturan dan Pengendalian Kapal Ikan Bukan Kewenangan KSOP

Next Post

Serahkan DPA, Bupati Minta OPD Bekerja Cermat dan Hindari Keterlambatan

Next Post
Serahkan DPA, Bupati Minta OPD Bekerja Cermat dan Hindari Keterlambatan

Serahkan DPA, Bupati Minta OPD Bekerja Cermat dan Hindari Keterlambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!