Manokwari, TP – Pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi keluarga di Kampung Nelayan Borobudur, terus berjalan.
Keluarga terdampak pembangunan Huntara bakal mendapatkan santunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga terdampak pembangunan Huntara, petunjuk langsung dari Bupati Manokwari, Hermus Indou berdasarkan regulasi yang ada.
“Santunan diberikan kepada yang terdampak pembangunan Huntara. Jadi, sekali lagi bukan korban. Jadi yang terdampak. Jumlahnya yang terdata ada sebanyak 166 kepala keluarga,” kata Lelenoh kepada wartawan di Sasana Karya Kantor Bupati, Kamis (8/5/2025).
Dijelaskannya, santunan diberikan berdasarkan aspek penilaian dampak yang timbul akibat pembangunan Huntara tersebut. Maka, keluarga terdampak akan mendapatkan uang sewa rumah selama tiga bulan sesuai waktu pembangunan Huntara sampai selesai dan dapat ditempati.
Selain itu, kata Lelonoh, keluarga terdampak juga bakal diberikan biaya kehilangan mata pencaharian dan biaya mobilisasi barang.
“Artinya setelah mereka bergeser dari tempat tersebut, mungkin di situ ada tempat usaha yang sementara waktu terhenti nah itu nanti diberikan santunan kehilangan mata pencaharian,” bebernya.
Lalenoh menambahkan, saat ini sedang dilakukan perhitungan teknis berapa besar santunan yang bakal diterima oleh per kepala keluarga terdampak.
“Santunan yang diberikan Pemda Manokwari sekarang sedang berposes. Semuanya sudah dihitung, tapi besarannya kami belum terima. Kami masih menunggu kalau sudah ada baru bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Manokwari ini berharap dalam waktu tidak terlalu lama, santunan dimaksud sudah bisa direalisasi, karena keluarga terdampak di lokasi pembangunan Huntara dengan sudah dengan sukarela membongkar tempat tinggalnya masing-masing.
“Anggarannya tetap dari Pemkab Manokwari tetapi mungkin lewat Dinas Sosial selaku dinas teknis,” pungkasnya. [SDR-R4]