Manokwari, TP – Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu menggambarkan kedisplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari saat ini.
Ombesapu mengaku heran, ada ASN di lingkup Pemkab Manokwari yang ngambek malas masuk kantor, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayar.
“Sekarang ASN di Kabupaten Manokwari itu ngambek karena tidak dibayarkan TPP, sehingga tidak pernah masuk kantor. Kita berkunjung ke masing-masing kantor hanya satu, dua, paling banyak yang masuk kantor,” kata Ombesapu saat memberikan arahan kepada ASN di Kantor Bapenda Manokwari, akhir pekan kemarin.
Ombesapu membandingkan kedisplinan ASN di lingkup Pemkab Manokwari sebelum adanya TPP dan sesudah adanya TPP. Sesudah adanya TPP, membuat banyak yang menuntut dan bekerja lantaran uang.
“Jaman tahun sebelum ada TPP, kita kerja disiplin. Kita tetap masuk kantor,” ungkapnya.
Ombesapu yang juga menjabat Asisten I Setda Manokwari ini menambahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkup Pemkab Manokwari bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apabila PAD Manokwari tidak mencapai target, maka TPP sudah barang tentu belum bisan dibayarkan. Karena, kebijakan adanya TPP oleh pemerintah pusat tidak disertai dengan anggaran.
Untuk itu, Ia mengharapkan kepada semua ASN di lingkup Pemkab Manokwari jangan sampai tidak masuk kantor lantaran TPP belum dibayarkan, karena setiap bulan sudah menerima gaji.
“Kita harus tetap masuk kantor. Gaji kita punya sudah ada. Kita ASN itu jangan karena TPP. Kita sudah digaji,” pintanya.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, Bupati Manokwari Hermus pernah menegaskan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sowi Gunung, bahwa dirinya tidak segan-segan menghentikan TPP di Pemkab Manokwari, jika dirinya terus dirong-rong ASN yang menuntut TPP.
Hermus saat itu menekankan bahwasannya pemberian TPP bagi ASN adalah kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi, sumber anggaranya diatur oleh pemerintah daerah masing-masing yang berasal dari PAD bukan dari pemerintah pusat. [SDR-R4]