Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mendorong sejumlah usulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, pada Musrenbang tingkat provinsi, yang berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (14/5/2025).
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono mengungkapkan usulan sudah disiapkan mulai dari menambah indikator agar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi Manokwari bertambah sampai dengan tukar kewenangan penanganan ruas jalan.
“Yang pertama kita dorong adalah perhitungan DBH Migas dan Tambahan Infrastruktur bagi Kabupaten Manokwari nilainya bertambah,” kata Mugiyono kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, kemarin.
Wabup mengungkapkan, dalam mendorong adanya penambahan nilai rupiah pada DBH Migas dan DTI, Pemkab Manokwari telah menyiapkan indikator yang menjadi pertimbangan, yakni, Manokwari sebagai ibukota provinsi, Manokwari memiliki jumlah penduduk terbanyak di Papua Barat, Manokwari sebagai kota tertua selain Fakfak, dan historis Manokwari sebagai perintis berdirinya Provinsi Papua Barat.
“Empat indikator ini kita masukan, setiap indikator ada nilainya. Kalau empat indikator diterima maka akan mempengaruhi nilai BDH Migas dan DTI ke Manokwari nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mugiyono menerangkan, selain DBH Migas dan DTI, Pemkab Manokwari juga mendorong tukar kewenangan penanganan beberapa titik ruas jalan.
Beberapa titik ruas jalan yang penanganannya menjadi kewenangan provinsi bakal diambil alih Pemkab Manokwari. Begitu juga sebaliknya, ada beberapa titik ruas jalan penanganannya menjadi kewenangan kabupaten akan dialihkan penanganannya ke provinsi.
“Jl. S. Condro Negero, Jl. Pahlawan, Jl. Poros Susweni, Jl. Ayambori dan Jl. Inoduas itu kewenangannya di provinsi, maunya Pak Bupati itu nanti kewenanganya diambil kabupaten,” bebernya.
Sementara, ruas jalan kabupaten yang akan dilimpahkan kewenangannya ke provinsi, seperti ruas Jl. Anday – Maripi – Warmare – Maruni – Tanah Merah Warmare.
“Harapannya bisa tukar kewenanganlah. Begitu juga beberapa ruas jalan provinsi menjadi kewenangan nasional, seperti akses rumah sakit dan lainnya,” jelasnya.
Mugiyono berharap usulan dari Pemkab Manokwari disetujui Gubernur Papua Barat, agar lebih mempercepat pembangunan di daerah-daerah itu, khususnya di Manokwari.
“Kita juga dorong sinkronisasi program-program dengan provinsi untuk menunjang percepatan pembangunan di Manokwari, dan di Provinsi,” pungkas Wabup Manokwari ini. [SDR-R4]