Manokwari, TP – Aksi konvergensi penanganan stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tahun 2024, tidak masuk dalam tiga besar terbaik di Provinsi Papua Barat.
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang menjelaskan bahwa aksi konvergensi penanganan stunting tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinkes Manokwari.
“Kenapa Manokwari tidak masuk (3 besar), karena aksi konvergensi penanganan stunting itukan ada 8 aksi dan bukan cuma Dinas Kesehatan yang punya peran di situ, tapi ada sektor terkait yang juga diperlukan dalam peng-inputan dalam aksi-aksi ini,” jelas Rantetampang kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (15/5/2025).
Rantetampang merasa, Dinkes Kabupaten Manokwari sudah bekerja maksimal dan peng-inputan 8 aksi konvergensi sudah di atas 80 persen.
“Karena sektor lain juga masuk dalam tim penanganan stunting di Manokwari yang melaksanakan 8 aksi konvergensi itu,” terangnya.
Rantetampang mengungkapkan, penanganan stunting masuk dalam program 100 herja bupati dan wakil bupati, dan dari sisi layanan kesehatan pihaknya sedang menyusun road map pelaksanaan aksi.
Ditanya mengenai data jumlah penanganan stunting, Plt Kepala Dinkes Manokwari ini tidak memberikan data pasti, dengan alasan datanya terus mengalami perubahan setiap hari, karena peng-inputan yang dilakukan setiap puskesmas.
“Kalau data stunting itu sebenarnya bergerak. Hari ini misalnya semua faskes meng-input, jam 11 meng-input dan jam 12 meng-input lagi maka datanya selalu naik turun perubahannya,” jelasnya.
Menurutnya, data pasti penanganan stunting di Manokwari bisa diperoleh setelah road map selesai disusun. Sebab, dari road map itu bisa ketehui berapa banyak yang sudah diintervensi dan berapa yang belum.
“Karena sementara ini sedang pengelohan, dan hasil penyusunan road map itu yang menjadi dasar kami publis data stunting yang ada di Manokwari berdasarkan update tanggal, hari, dan bulan berapa. Jadi, datanya bergerak,” pungkas Rantetampang.
Untuk diketahui, 8 aksi konvergensi penanganan stunting meliputi; Analisa situasi stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi tentang stunting, pembinaan kader, sistem manajemen data, data cakupan sasaran dan publikasi data, serta review kerja. [SDR-R4]