Manokwari, TP – Ditlantas Polda Papua Barat mengadakan sosialisasi tata tertib dan etika berlalu lintas di Kampung Wamesa, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari, Kamis (15/5).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius B.A. Prabowo mengungkapkan, dalam sosialisasi, masyarakat mendapat pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Petugas Ditlantas, ungkapnya, menyampaikan pesan tentang larangan pemakaian knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.
“Sosialisasi ini bukan sekedar penyuluhan, tapi juga bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ungkap Kabid Humas dalam press release di grup WhatsApp, kemarin.
Lanjut dia, pihak kepolisian ingin masyarakat merasakan Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk dalam hal keselamatan berlalu lintas.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan arti penting tertib berlalu lintas semakin meningkat, khususnya tidak memakai knalpot brong yang sekarang menjadi perhatian utama dalam menjaga kenyamanan bersama.
Menurutnya, kegiatan ini disambut antusiasme warga, dimana sosialisasi juga sekaligus dibagikan makanan untuk warga sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis.
“Kegiatan semacam ini sangat penting dalam membangun hubungan yang positif antara kepolisian dan warga,” kata dia.
Ditambahkannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah guna menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat. [*AND-R1]