Manokwari, TP – Jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat bongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius B.A. Prabowo mengungkapkan, dari pengungkapan ini, terdapat 3 pelaku yang diamankan bersama barang bukti sepeda motor.
Menurut Prabowo, kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimum menerima laporan masyarakat tentang kehilangan 1 sepeda motor Yamaha Mio M3 125.
Dari hasil penyelidikan awal, sambung Kabid Humas, pihaknya mengamankan terduga pelaku pertama berinisal PM di Manokwari. penangkapan terhadap PM menjadi pintu masuk pengembangan kasus ini.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku kedua berinisial RM.
“Saat diamankan, RM membawa sebilah parang pendek yang diduga dipakai sebagai alat intimidasi ketika melakukan aksinya bersama pelaku lainnya,” jelas Kabid Humas dalam press release di grup WhatsApp, kemarin.
Dari keterangan para tersangka, sambung Prabowo, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan pelaku ketiga berinisial ASH. ASH ini diduga turut serta dalam jaringan pencurian kendaraan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi berbeda.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 sepeda motor Yamaha Mio M3 125, 1 bilah parang pendek, dan beberapa barang milik korban yang ditemukan bersama motor curian,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas, keberhasilan ini bentuk kerja keras tim penyidik dan kerja sama masyarakat yang memberi informasi kepada polisi.
Diutarakan Prabowo, kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih luas. Untuk para tersangka, sebutnya, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua Barat. [*AND-R1]