Sorong, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (15/5/2025).
Musrenbang Otsus dan RKPD yang digelar ini mengusung tema ‘Papua Barat Daya Cerdas melalui Penataan Tata Kelola Pembangunan yang Maju, Inovatif dan Berdaya Saing’ akan berlangsung 15-21 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menegaska pentingnya forum Musrenbang dan RKPD sebagai ruang strategis mendesain masa depan daerah.
“Jangan dijadikan forum seremonial semata. Ini ruang strategis untuk menyamakan persepsi demi membawa Papua Barat Daya ke arah yang lebih baik. Mohon kesampingkan kepentingan pribadi dan mari bersama-sama meletakkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Kambu.
Dirinya mengapresiasi kepala daerah di kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya atas komitmen untuk menuntaskan pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang di daerah. Saat ini, hasil Musrenbang dan RKPD dibawa ke tingkat provinsi untuk disinkronisasikan lagi.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat, kolaborasi, dan sinergitas yang serius demi melahirkan kebijakan strategis yang mengarah selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Meski begitu, kebijakan yang dilahirkan juga harus tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Lima prioritas pembangunan Papua Barat Daya yang menjadi fokus Musrenbang, diantaranya peningkatan SDM unggul dan sehat, penguatan konektivitas wilayah dan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal dan UMKM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.
Sedangkan dalam laporan Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya, Rahman menyebut, ada 6 tujuan pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun Anggaran 2026.
Dirincikannya, menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Otsus dan RKPD kabupaten dan kota, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan, dan menyelaraskan program dan kegiatan antar-perangkat daerah.
Selanjutnya, mensinergikan rancangan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan nasional dan kebijakan provinsi, menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah, dan menggali potensi dan permasalahan pemangku kepentingan di luar usulan Musrenbang Otsus dan RKPD kabupaten dan kota yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Dirinya berharap Musrenbang Otsus pertama di Provinsi Papua Barat Daya ini dapat melahirkan rencana kerja yang tepat terhadap kepentingan rakyat. [CR24-R1]