• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Marthen Yewun Serahkan Kuasa ke Yan Warinussy

AdminTabura by AdminTabura
19/05/2025
in POLHUKRIM
0
Marthen Yewun Serahkan Kuasa ke Yan Warinussy

Yan C. Warinussy dan kliennya, Marthen Yewun. Foto: IST

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Sub Bagian Pengguna, Pengamanan, Pemeliharaan Aset Setda pada Bagian Keuangan dan Aset, Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat, Marthen L.T. Yewun sudah menyerahkan kuasa terhadap Yan C. Warinussy, SH.

Diungkapkan Warinussy, penyerahan kuasa ditandai dengan penandatanganan surat kuasa khusus terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong (hoax) yang diduga dilakukan oknum honorer berinisial NM.

Warinussy memperkirakan, hal tersebut diduga dilakukan oknum honorer tersebut dalam orasi saat aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi kelompok honorer 1002 orang di pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (14/5).

Menurut dia, kliennya merasa nama, jabatan, dan kapasitasnya selaku ASN (aparatur sipil negara) maupun anak asli Papua tercemar dan dilecehkan.

Bahkan, sambung Warinussy, secara terbuka dan vulgar, nama kliennya disebut dalam rekaman video yang diunggah dan akan diajukan sebagai alat bukti saat kliennya melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami menduga dokumen para calon ASN yang baru diserahkan ke BKD Provinsi Papua Barat secara sengaja dan melawan hukum dibocorklan oleh oknum ASN di BKD Papua Barat,” tambahnya dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (17/5).

Diutarakannya, ini jelas melanggar ketentuan hukum dan cenderung diboncengi pihak tidak bertanggung jawab, sehingga bisa disebut NM selaku orator dalam aksi unjuk rasa Rabu, 14 Mei 2025 lalu.

“Klien saya akan segera membuat laporan polisi kepada institusi penegak hukum di Manokwari,” pungkas Warinussy. [*AND-R1]

Previous Post

Warinussy Ingatkan Pengangkatan dan Pengukuhan Sonya Hindom

Next Post

FGD Analisis APBDes Tematik Ketahanan Iklim di Papua Barat, Viktor Toansiba Dorong Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung

Next Post
FGD Analisis APBDes Tematik Ketahanan Iklim di Papua Barat, Viktor Toansiba Dorong Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung

FGD Analisis APBDes Tematik Ketahanan Iklim di Papua Barat, Viktor Toansiba Dorong Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!