Manokwari, TP – Seorang misionaris yang juga pendeta di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) bersama anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun, dilaporkan mengalami penganiayaan dengan cara dilempari kayu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rumah Kaki Seribu (LBH RKS), Paulus L. Simonda mengakui tentang penganiayaan terhadap korban berinisial RK dan anaknya yang masih di bawah umur tersebut.
“Peristiwa terjadi di Pasir Putih, Manokwari, Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIT,” kata Simonda yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Minggu (18/5/2025) malam.
Simonda membenarkan bahwa dirinya ikut mendampingi korban untuk membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari. “LP dengan Nomor: LP/B/467/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT,” rincinya.
Terkait kronologis kejadian, jelas Simonda, awalnya korban yang berasal dari Amerika Serikat dan keluarga sedang bersantai di Pasir Putih. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan mendorong sepeda motor, tetapi korban melarang dengan berkata ‘jangan, jangan’.
“Intinya sih, korban sempat terkena lemparan kayu dan sudah dilakukan visum. Korbannya, bapak dan anaknya. Korban ini juga dosen di STT Erikson Tritt, Manokwari dan pendeta di GPKAI,” tandas Simonda.
Diakuinya, setelah menerima laporan polisi itu, pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan sekitar 4 orang dan masih dalam proses penyelidikan. “Dari empat orang ini, sudah ada satu orang yang mengaku melempar,” jelasnya.
Ia menambahkan, akibat dari kejadian ini, kedua anak korban, baik yang berusia 3 tahun dan 7 tahun tampak masih trauma, karena terus menangis setelah kejadian.
“Untuk korban RK terkena lemparan di bagian bibir dan lengan, sedangkan anaknya yang berusia 3 tahun kena di kepala bagian depan. Mereka sudah divisum di rumah sakit,” pungkas Simonda. [TIM2-R1]