Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan memecah tupoksi Perhubungan dengan Kelautan dan Perikanan.
Saat ini, tiga tupoksi tersebut, masih menjadi satu dinas, yakni Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP).
Rencananya, tupoksi Perhubungan bakal digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sedangkan, Kelautan dan Perikanan akan berdiri sendiri menjadi satu dinas.
Adanya rencana penggabungan itu, dibenarkan Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari, Yosep Mandacan.
“Iya benar. Sebenarnya rencana penggabungan ini sudah dari tahun lalu dan sekarang sudah ada rancangan peraturan daerahnya,” kata Mandacan kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Dikatakannya, penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas PUPR, karena Pemkab Manokwari ingin menaikan grade dinas. Dijelaskan Mandacan, Dinas Perhubungan sampai saat ini masih tipe C.
Begitu juga dengan Dinas PUPR masih tipe C. Jika digabungkan menjadi Dinas PUPR dan Perhubungan, maka grade-nya akan naik menjadi tipe B.
“Dinas Perhubungan ini kita tipe C, kenapa mau digabungan dengan Dinas PUPR, karena dua dinas ini satu rumpun dalam tugas dan tanggung jawab. Sehingga tipe C digabungan dengan tipe C menjadi tipe B,” jelas Mandacan lebih lanjut.
Yosep Mandacan menerangkan, digabungkannya tupoksi Perhubungan ke Dinas PUPR, tidak terlepas karena Bidang Kelautan dan Perikanan akan berdiri sendiri menjadi satu dinas.
“Kenapa Bidang Kelautan dan Perikanan berdiri menjadi satu dinas dan Perhubungan dibagung ke PUPR, karena variable uraian kerja Perhubungan skornya 400 sedangkan Kelautan dan Perikanan skornya 600. Sehingga, bisa menjadi dinas,” bebernya.
Mandacan mengungkapkan, rencana dibentuknya Dinas Kelautan dan Perikanan agar lebih fokus untuk melaksanakan tugas dan menjawab dilema dan problema yang terjadi di Manokwari, seperti masalah inflasi dan stunting.
Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari ini menambahkan, penggabungan Dinas Perhubungan ke Dinas PUPR, sudah dibahas bersama dengan Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) Setda Manokwari.
Yang mana, pada Dinas PUPR dan Perhubungan nantinya akan terdapat 5 bidang. 4 bidang untuk mengakomodir urusan PUPR dan 1 bidang untuk urusan Perhubungan.”Tapi, tunggu informasi dari Bagian Ortal sekiranya ada 2 bidang di Perhubungan.
Jadi, kalau disetujui nanti ada 6 bidang. 4 bidang di PUPR dan 2 bidang di Perhubungan,” bebernya.
Yosep Mandacan menambahkan, penggabungan tupoksi Perhubungan dan Dinas PUPR serta pembentukan Dinas Kelautan dan Perikanan, dilakukan berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Ini sudah ada uji akademisnya makanya Ranperda sudah ada. Kapan resminya, kami menunggu saja bagian Ortal memanggil kami untuk membicarakan bidang-bidang lagi. Kita dari Perhubungan siap saja melaksanakan kebijakan pimpinan dan sejauh ini DPA yang dibagikan masih atas nama Dinas Perhubungan,” pungkasnya. [SDR-R4]