Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Manokwari Selatan menggelar sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tiga (3) Distrik di Kabupaten Mansel, Senin (19/5).
Berlangsung di Gedung Serbaguna Yusuf Kawey GKI Petrus Abreso, sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Distrik Ransiki, Oransbari dan Momiwaren, dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mansel, Elia Dahlia Sembor.
Dalam sambutannya, Sembor mengatakan, koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Melalui koperasi, masyarakat dapat saling bergotong-royong, memperkuat dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Berbicara soal koperasi, bukan hanya tentang usaha bersama tetapi juga tentang nilai-nilai kebersamaan, keadilan dan kemandirian.
Ia menjelaskan, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.
Dengan demikian, sangat diharapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan maupun jasa, dengan manajemen yang baik berbasis partisipasi aktif anggota.
“Kita ingin agar Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya dibentuk buka hanya sekedar formalitas tetapi betul-betul hidup, aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” ucap Sembor.
Mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mansel itu nemabahkan, terdapat beberapa tujuan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Diantaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal, mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi desa, menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan ekstrem, meningkatkan inklusi keuangan dan akses terhadap layanan dasar di tingkat desa.
Lebih tegas disampaikanya, dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih, desa diharapkan memiliki jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti gerai sembako, apotek desa, gerai kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, could stroge, layanan logistik atau distribusi.
Di akhir sambutannya, Sembor berharap, sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Distrik di Kabupaten Mansel dapat menghasilkan pemahaman yang mendalam bagi pemerintah desa atau kampung, untuk mewujudkan Koperasi Desa yang kuat, mandiri dan berdaya saing demi kemajuan Desa dan Kabupaten Mansel tercinta.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Mansel, Albert Mokiri mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menindaklanjuti Instruksi Presiden, Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan desa dan mengembangkan komuditi lokal di desa.
Mokiri pun meminta, semua stakeholder bersinergi dalam mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 57 Kampung di Kabupaten Mansel, setelah pembentukan Koperasi Desa di 3 Distrik nanti.
Dirinya berharap, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditanggapi serius 57 Kampung dan bisa ditindaklanjuti untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan ke depannya. [BOM-R4]