• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Akhirnya, Marthen Yewun Membuat Laporan Polisi

AdminTabura by AdminTabura
21/05/2025
in POLHUKRIM
0
Warinussy Prihatin Penanganan Kasus Tipikor Dana Hibah KPU Teluk Bintuni

Yan C. Warinussy, SH

0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ketua Aliansi Honorer 1002 Papua Barat berinisial BA dan orator aksi unjuk rasa damai berinisial NM dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan itu dibuat Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengguna Pengamanan Pemeliharaan Aset Sekretariat Daerah pada Bagian Keuangan dan Aset, Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat, Marthen L.T. Yewun.

Laporan itu dibuat lantaran pelapor merasa menjadi korban dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau penyebaran berita bohong pada aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi kelompok honorer 1002 orang di pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (14/5).

Kuasa hukum pelapor, Yan C. Warinussy, SH mengungkapkan, kliennya sudah membuat laporan polisi ke Polresta Manokwari dan laporan sudah diterima dengan Nomor: LP/B/471/V/2025/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tertanggal 19 Mei 2025.

“Oknum terlapor berinisial BW dan NM,” ungkap Warinussy dalam pesan WhatsApp, kemarin.

Diakuinya, kedua terlapor adalah Ketua Aliansi Honorer 1002 dan orator saat aksi demo pada kegiatan unjuk rasa penyampaian aspirasi kelompok honorer 1002 orang. Ia menjelaskan, kliennya melaporkan hal ini secara hukum, karena terdapat indikasi kuat kalau diduga keras kedua terlapor telah memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya sebagai pelapor.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan bukti tertulis, foto, dan video tentang dugaan kejahatan yang diduga dilakukan kedua terlapor.

“Laporan ini suatu langkah pembelajaran hukum bagi para honorer agar lebih bertindak arif dan bijaksana serta menghormati hukum dan hak asasi manusia,” tutup Warinussy. [AND-R1*]

Previous Post

Kodam Kasuari Kembangkan Integrated Farming dengan Pengelolaan Sampah

Next Post

29 Catar Akpol Ikut Tes Jasmani

Next Post
29 Catar Akpol Ikut Tes Jasmani

29 Catar Akpol Ikut Tes Jasmani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!