Ransiki, TP – Sebanyak 57 (Lima Puluh Tujuh) Kampung di Kabupaten Manokwari Selatan mengalami keterlambatan dalam proses pencarian Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Agustinus Iba, kepada wartawan di Ransiki, Selasa (20/5).
Iba mengungkapkan, keterlambatan pencarian ADK tahun 2025, disebabkan oleh pemerintah kampung yang juga lambat dalam memasukkan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun anggaran 2025, ke pihaknya.
“Karena penyerahan APBK dari kampung ke kami (DPMK) lambat, jadi baru bisa di verifikasi Jumat lalu dan sudah di antarkan ke Pemprov Papua Barat, untuk verifikasi lanjutkan dan proses lebih lanjut ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dengan demikian, proses pencarian ADK untuk 57 Kampung di Kabupaten Mansel sudah pasti bakal terlambat dan dimungkinkan transfer dari pusat ke rekening masing kampung untuk tahap pertama, akan bersamaan dengan Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak disingkat Pegaf.
Sehubungan dengan keterlambatan pencairan ADK tahap pertama tahun 2025, para kepala kampung diminta tetap bersabar karena ini bukan kesengajaan, tetapi keterlambatan itu disebabkan oleh pemerintah kampung sendiri yang juga lamban dalam memasukkan APBK tahun 2025.
“Kalau kemarin kampung masukan APBK cepat, maka kita sudah bisa proses pencarian di Bulan April kemarin, tetapi karena mereka juga lambat, jadi kita tunggu saja proses yang sedang berjalan,” ucap Iba.
Diungkapkannya, sebagai Kepala DPMK Mansel dalam sistem pemerintahan yang baru yakni Pemerintahan Bernard-Messkh, dia bakal melakukan perubahan terutama terhadap proses pencarian dan pelaporan realisasi ADD dan ADK, di upayakan akan berjalan sesuai dengan waktu dan skejul yang sudah di atur dalam Permendes, sehingga proses kedepan bisa lebih baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kedepan saya akan turun langsung ke kampung untuk mensosialisasikan hal ini. Saya akan pastikan pencarian, penggunaan dan pelaporan dana desa dan dana kampung tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, kampung yang banyak alasan, saya akan minta paksa laporannya, supaya jangan main-main,” tegas Iba.
Ditanya oleh realisasi ADD tahap pertama tahun 2025, Iba mengaku, alokasi ADD adalah untuk membiayai penghasilan tetap aparat kampung dan pasca pencarian tahap pertama, pengggunaan di 57 kampung sudah tepat sasaran. [BOM-R4]