• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tutup Musrembang, Lakotani Ajak Seluruh Pihak Kawal Rekomendasi Musrembang RKPD & Otsus

AdminTabura by AdminTabura
21/05/2025
in PAPUA BARAT
0
Tutup Musrembang, Lakotani Ajak Seluruh Pihak Kawal Rekomendasi Musrembang RKPD & Otsus

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, Ketua DPR Papua Barat, Petrus Makbon saat menutup musrembang RKPD Tahun 2026 dan Musrembang Otsus 2025 di Auditorium PKK Arfai Perkantoran, kemarin. TP/FSM

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengajak, DPR Papua Barat, MRPB, Pemerintah Kabupaten, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal rekomendasi hasil Musrembang ini bersama-sama.

Sehingga, harap Lakotani, pembangunan yang diharapkan di Papua Barat dapat berjalan secara maksimal, efektif dan tepat sasaran.  

“Kita perlu membangun tatakelola pemerintahan yang efektif, responsif dan partisipatif. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa kebersamaan,” kata Lakota saat menutup Musrembang RKPD Tahun 2026 dan Musrembang Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 di gedung PKK Arfai Perkantoran, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, melihat proses yang telah dilewati dari awal, terdapat sejumlah berita acara yang harus ditandatangani sebagai bukti keterlibatan dalam proses perencanaan yang telah berlangsung sejak, Rabu (14/5/2025) lalu.

Jika dibandingkan dengan kegiatan perencanaan di tahun sebelumnya dengan tahun ini. Dapat dilihat bahwa, proses perencanaan ini ketat, karena dipimpin langsung oleh srikandi-srikandi Papua Barat yang luar biasa.

“Lebih terinci sebagai syarat. Kalau dulu dalam proses perencanaan kita hanya bicara secara global. Tetapi, di tahun ini proses penyusunannya sengat terperinci. Setelah ini, seluruh persyaratan, dokumen yang dibutuhkan harus dipenuhi,” tandas Lakotani. [FSM-R5]

Previous Post

Kasus Curanmor, Polres Batang Bekuk Tujuh Pelaku dan 18 Motor

Next Post

Dana Otsus Tahun 2025 Belum Bisa Dicairkan, 3 Kabupaten & OPD Didesak Selesaikan RAP

Next Post
Dana Otsus Tahun 2025 Belum Bisa Dicairkan, 3 Kabupaten & OPD Didesak Selesaikan RAP

Dana Otsus Tahun 2025 Belum Bisa Dicairkan, 3 Kabupaten & OPD Didesak Selesaikan RAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!