Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendesak Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni untuk segara memperbaiki pelabuhan rakyat yang berlokasi di Babo.
Pasalnya, dengan kerusakan pelabuhan rakyat di Babo ini mengakibatkan sejumlah kapal, baik kapal tol laut maupun pun kapal-kapal rakyat lainnya tidak dapat masuk ke Babo.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat Babi terkait rusaknya pelabuhan rakyat yang berlokasi di Babo.
Berdasarkan pengaduan itu, kata Atkana, tidak ada lagi arma laut yang masuk ke Babo untuk mensuplay bahan pokok maupun kebutuhan lainnya yang menopang kehidupan masyarakat disana.
“Setelah kami dalami, masyarakat katakana bahwa, mereka sudah lakukan upaya-upaya kepada Pemkab Teluk Bintuni, Pemprov Papua Barat dan juga Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Jakarta. Namun, belum direspon,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, kata Atkana, dari laporan yang pihaknya dapati bahwa, pelabuhan rakyat ini sering digunakan sebagai tempat transit bagi sejumlah perubahan yang berada di Babo.
“Sekarang kalau sudah rusak dan masing-masing cari aman. Perusahan bangun sendiri pelabuhan barunya, terus bagaimana dengan nasip masyarakat kita disana,” kata Atkana.
Ditegaskan Atkana, layanan publik tentang transportasi ini sangatlah penting, maka sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendesak Pemkab Teluk Bintuni dalam waktu secepatnya dapat mengambil langkah-langkah kontrit.
Sebab, tambah Atkana, harga bahan pokok di Babo kian melonjak lantaran karena stok bahan pokok yang masuk mulai berkurang akibat dari kerusakan pelabuhan rakyat ini.
“Sekali lagi untuk kepala daerah atau pemkab setempat, baik bupati maupun wakil agar segara mungkin melihat persoalan ini untuk dijadikan sebagai program prioritas untuk mendorong pertubuhan ekonomi,” pinta Atkana.
Karena, sambung dia, pembangunan itu mulai diperkuat dari kampung, distrik hingga ke tingkat kabupaten.
“Inilah yang kita lihat ada sebuah ketimbangan, sekali lagi, sebagai lembaga pengawas, kami mendesak pemkab setempat untuk menjadikan persoalan ini sebagai prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya layanan publik di Teluk Bintuni,” tandas Atkana. [FSM-R5]