Manokwari, TP – Dibalik megahnya bangunan Arena Publik Borarsi yang sudah selesai dibangun, ternyata masih meninggalkan utang.
Sebab, di atas bangunan kawasan arena publik Borarsi tersebut, masih ada tanah dan bangunan yang belum dibayar lunas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, sejak dimulainya penghitungan dan pembokaran tahun 2023 lalu.
Salah satunya tanah milik Yayasan Pendidikan dan Persekolah Katolik (YPPK) Keuskupan Manokwari Sorong (KMS) yang dulunya tempat berdirinya TK Santa Theresia dan perumahan keuskupan dengan nilai kurang lebih Rp16 miliar.
Berkaitan dengan itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan segera membayarnya tahun ini.
Dijelaskan Hermus, anggaran pembayaran ganti keuntungan tanah milik YPPK KMS sudah masuk dalam APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025.
“Sudah masuk tahun ini dalam APBD kita,” kata Hermus menjawab wartawan setelah serah terima barang milik negara (BMN) di KAP Borarsi, Senin (26/5/2025).
Hermus menambahkan, Pemkab Manokwari akan secepatnya membayar ganti keuntungan tersebut. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita bayarkan,” tukasnya. [SDR]