• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

DoaMu akan Luncurkan Program 100 Hari Kerja dan Restrukturisasi Pimpinan OPD

AdminTabura by AdminTabura
28/05/2025
in PAPUA BARAT
0
DoaMu akan Luncurkan Program 100 Hari Kerja dan Restrukturisasi Pimpinan OPD

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DoaMu) akan meluncurkan program 100 hari kerja sebagai bagian dari agenda percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, program 100 hari kerja akan dimulai dengan pelaksanaan sejumlah kegiatan prioritas, diantaranya Papua Cerdas dan Papua Produktif.

Sebelumnya, sambung Lakotani, melalui Musrenbang, Pemprov sudah meluncurkan program Papua Sehat sebagai bentuk perhatian terhadap sektor kesehatan masyarakat.

“Agenda-agenda pemerintahan di bawah kepemimpinan Dominggus Mandacan dan saya, tetap berjalan. Program 100 hari kerja akan memperkuat arah pembangunan yang sudah ditetapkan,” klaim Lakotani kepada para wartawa usai Rakornis Kehutanan, di ruang pertemuan Kantor Dishut Provinsi Papua Barat, Selasa, (27/5/2025).

Dikatakan Lakotani, pihaknya juga akan melakukan restrukturisasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan efektivitas kerja.

“Restrukturisasi akan dimulai dengan pengisian jabatan pelaksana tugas, terutama untuk posisi-posisi yang kosong, karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun,” terang Wakil Gubernur.

Dikatakannya, seluruh proses itu akan mengacu pada ketentuan dan regulasi kepegawaian yang berlaku untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. [FSM-R1]

Previous Post

Kunker di Manokwari, Komisi IX DPR RI Bakal Tinjau Rumah Sakit

Next Post

Tenaga Non Nakes RSUP Papua Barat Unjuk Rasa

Next Post
Tenaga Non Nakes RSUP Papua Barat Unjuk Rasa

Tenaga Non Nakes RSUP Papua Barat Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!