Ransiki, TP – Masyarakat Adat Distrik Rumberpon dan Distrik Sowepu, Wilayah Kabupaten Teluk Wondama, menyatakan sikap ingin bergabung ke Wilayah Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan disingkat Pemkab Mansel.
Aspirasi untuk bergabung dengan Pemkab Mansel diserahkan lagsung perwakilan Masyarakat Adat Rumberpon dan Sowepu, Alfius Torei dan Fogel Torei, kepada Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, yang juga dihadiri Anggota DPRK Mansel, Joni Saiba, di kediamannya, di Ransiki, Rabu (28/5).
Alfius Torei, perwakilan Masyarakat Adat Rumberpon dan Sowepu menyatakan, ingin bergabung melepas diri dari Pemkab Teluk Wondama dan bergabung dengan Pemkab Mansel, karena setelah 20 tahun pemekaran Kabupaten Teluk Wondama, mereka merasa di anak tirikan.
Sebelum membawa aspirasi dimaksud, pihaknya terlebih dahulu telah mengantarkan aspirasi Masyarakat Adat Rumberpon dan Sowepu kehadapan wakil rakyat DPRK Teluk Wondama.
Ia mengungkapkan, ke-inginan Masyarakat Adat 2 Distrik bergabung ke Wilayah Pemerintahan Kabupaten Mansel, lantaran sejak masa Pemerintahan Belanda sampai menjadi NKRI, mereka adalah aset dari Wilayah Administrasi Ransiki.
Namun, pemekaran daerah otonomi baru yang melepaskan Teluk Wondama menjadi kabupaten sendiri memaksa 2 wilayah tersebut di pakai untuk melengkapi adminstrasi Pemerintahan Kabupaten Teluk Wondama sebagai salah satu syarat pemekaran.
Meski begitu, di akui Torei, ada banyak kendala yang Masyarakat Adat di 2 wilayah ini hadapi dan mereka di anak tirikan oleh Pemkab Teluk Wondama, baik dalam pembangunan manusia tetapi juga pembangunan fisik, yang memang sama sekali tidak dirasakan oleh Masyarakat Adat Rumberpon dan Sowepu.
Dia menambahkan, perjuangan untuk bisa bergabung dengan Kabupaten Mansel tidak sampai disini, langkah selanjutnya aspirasi yang sama akan diserahkan langsung ke Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, serta ke DPRP Papua Barat dan MRPB.
Menanggapi hal itu, Plt. Sekda Mansel, Adolop Kawey menyampaikan, dengan senang hati menerima aspirasi perwakilan Masyarkakat Adat Rumberpon dan Sowepu, dan akandm disampaikan ke Kepala Daerah.
Menurut Kawey, pihaknya juga akan membahas rencana yang baik ini dengan DPRK Mansel dan melakukan pertemuan dengan Pemkab Teluk Wondama serta DPRK Teluk Wondama.
“Setelah menerima aspirasi ini, saya kontak bapak Bupati, beliau menyambut baik 2 distrik dan 13 kampung yang ingin bergabung dengan Pemkab Mansel,” tukas dia.
Sementara itu, Anggota DPRK Mansel, Joni Saiba mengatakan, mewakili Lembaga Legislatif yakni DPRK Mansel juga turut menyambut baik aspirasi tersebut dan siap mengawal aspirasi Masyarakat Adat Rumberpon dan Sowepu.
“Mereka ingin mengembalikan apa yang seharusnya di kembalikan, karena Sowepu dan Rumberpon itu dipinjamkan ke Teluk Wondama,” ucap dia.
Joni Saiba yang juga tokoh pemuda Arfak menyatakan siap menerima dan menyambut saudara mereka kembali ke daerah asal Manokwari Selatan. Untuk itu, Pemkab Mansel diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi dimaksud. [BOM]