Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan bahwa gaji pegawai honorer di lingkup Pemkab Manokwari sampai dengan hari ini belum bisa direalisasikan.
“Saya sampaikan bahwa sampai dengan hari ini, gaji pegawai honorer belum bisa kita realisasikan,” kata Hermus pada apel gabungan di Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Dijelaskannya, Pemda Manokwari belum mendapatkan kepastian hukum dan regulasi dari pemerintah pusat tentang kewajiban pemerintah daerah untuk menggaji setiap honorer.
Sebagai Bupati, Hermus menyampaikan permohonan maaf. Sampai dengan saat ini, pihaknya terus berjuang untuk meminta petunjuk, arahan Kementerian Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan bahwa kebijakan pembiayaan honorer di lingkup Pemkab Manokwari tidak menyalahi aturan.
“Ini sedang kita tunggu. Melalui Badan Kepegawaian juga kita sedang meminta petunjuk dan arahan dari kementerian,” bebernya.
Di samping itu, kata Hermus, pihaknya juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan bisa berdampak positif pada kinerja pemerintah daerah Manokwari.
“Oleh karena itu, Saya minta untuk tetap kita bersabar. Jangan kita kasat kusut ke sana kemari. Jangan kita diprovokasi oleh siapa pun juga,” pinta Hermus.
Dirinya menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya dialami oleh Pemkab Manokwari, melainkan dirasakan secara nasional dan dialami seluruh pemda di seluruh Indonesia.
“Saya minta kita untuk tetap bersabar sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” pungkasnya. [SDR-R4]