Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengumumkan jumlah distrik di Kabupaten Manokwari, resmi bertambah dari awalnya 9 menjadi 14.
Adanya penambahan distrik di Manokwari, karena lima distrik pemekaran telah resmi dinyatakan defenitif, setelah mendapatakan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lima distrik dimaksud yakni, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi pemekaran dari Masni, Distrik Aimasi pemekaran dari Prafi, Distrik Mokwam pemekaran dari Warmare, dan Distrik Moruj Mega pemekaran dari Manokwari Utara.
“Dengan resminya lima distrik baru menjadi distrik defenitif, maka sekarang jumlah distrik di Kabupaten Manokwari menjadi 14 distrik,” kata Hermus saat menyerahkan kode wilayah, personel, pendanaan, sarana prasarana serta dokumen (P3D) untuk lima distrik tersebut di Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Dikatakannya, lima distrik baru tersebut merupakan bagian dari program penataan daerah bawahan yang telah diperjuangkan sejak lama oleh para mantan bupati sebelumnya, mulai dari Almarhum Bastian Salabay maupun Almarhum Demas P. Mandacan.
Hermus mengungkapkan, penyerahan Keputusan Mendagri dan P3D menjadi penegasan legalitas dan kepastian wilayah administratif dari lima distrik tersebut.
“Kelima distrik baru sekarang bisa beroperasi secara mandiri, tidak lagi bergantung pada distrik induk, karena telah berkekuatan hukum,” tukasnya.
Diharapkannya, dengan beroperasinya lima distrik baru secara mandiri, dapat mempercepat pelayanan publik di wilayah yang selama ini jauh dari pusat pelayanan. [SDR-R4]