Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mendapat bantuan pengamanan dari 20 personil TNI-AD, sedangkan di jajaran kejari mendapatkan bantuan 10 personil TNI-AD.
Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengatakan, personil yang ditempatkan di kejaksaan berasal dari batalyon atau satua tempur dengan komandan seorang perwira.
Ia menegaskan, penempatan personil TNI-AD di kejaksaan hanya untuk kegiatan atau perbantuan pengamanan, dalam berbagai kegiatan, seperti persidangan, pemantauan lapangan oleh intelijen kejaksaan, dan sebagainya.
“Kita mendapatkan perbantuan personil TNI-AD untuk pengamanan itu, di Kejati 20 personil dan masing-masing kejari jajaran 10 personil,” kata Syarifuddin kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Senin (2/6).
Ia berharap dengan penempatan personil TNI-AD di kejaksaan, maka pihaknya semakin berani dan PD untuk melakukan kegiatan di lapangan. “Kita tidak pusing lagi untuk bantuan pengamanan. Kita akan libatkan selama 24 jam. Mereka tinggal di sini, mirip BKO-lah,” kata Kajati. [AND-R1-]