• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Papua Barat dan 6 Kabupaten Belum Bentuk Dinas Damkar

AdminTabura by AdminTabura
03/06/2025
in PAPUA BARAT
0
Papua Barat dan 6 Kabupaten Belum Bentuk Dinas Damkar

Pembukaan Rakornis Pemadam Kebakaran se-Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (2/6/2025). TP/FSM

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat maupun pemerintah kabupaten (pemkab) se-Provinsi Papua Barat diharapkan segera membentuk dinas pemadam kebakaran (damkar) secara mandiri.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Edy Suharmanto mengatakan, pembentukan dinas damkar secara mandiri sesuai amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

Diungkapkan Suharmanto, sesuai amanat tersebut, di Papua Barat, barulah Kabupaten Kaimana yang sudah membentuk Dinas Damkar, sedangkan 6 kabupaten, termasuk Provinsi Papua Barat belum terbentuk.

“Kami sangat berharap agar amanat dari Permendagri ini segera diwujudnyatakan oleh Pemprov dan 6 pemkab lainnya di Papua Barat,” kata Suharmanto kepada para wartawan usai Rapat Koordinasi Pemadam Kebakaran se-Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (2/6/2025).

Ditegaskannya, keberadaan dinas damkar secara mandiri bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Papua Barat, karena urusan damkar merupakan urusan wajib dengan pelayanan dasar.

Ia menegaskan, mungkin urusan wajib itu banyak, tetapi hanya 6 urusan yang merupakan pelayanan dasar, salah satunya urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

Dijelaskannya, trantibumlinmas terbagi 3 bagian, yakni damkar, bencana, dan ketertiban umum. “Inilah urusan wajib dengan pelayanan dasar. Semua ini berlandaskan standard pelayanan minimal (SPM),” terang Suharmanto seraya mengatakan, SPM harus dicapai, dimana setiap tahun harus 100 persen.

“Nah, misalnya SPM dari damkar adalah pemenuhan respon time 15 menit sejak menerima laporan adanya kejadian kebakaran, mereka sudah ada di lokasi kebakaran. Itulah mengapa kami dari Kemendagri sangat berharap Pemprov dan pemkab dapat membentuk dinas damkar mandiri sebagaimana amanat Permendagri No. 16 Tahun 2020,” tegasnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Nikolas U. Tike mengatakan, dari 6 urusan wajib, salah satunya pembentukan dinas damkar secara mandiri.

Dikatakannya, sebelum pembentukan dinas damkar, diperlukan skill dan kesiapan untuk mendirikan suatu dinas.

“Kalau tidak ada skill dan kesiapan, kita tidak dapat mengelola anggaran dan manusia secara maksimal sesuai dengan kebutuhkan,” kata Tike saat membacakan sambutan Gubernur Papua Barat.

Ia mengapresiasi Pemkab Kaimana yang sudah membentuk Dinas Damkar, sehingga Provinsi dan kabupaten yang belum membentuk dinas damkar agar segera membentuknya.

Sebab, ia menjelaskan, dari Kemendagri sudah menghendaki Pemprov maupun pemkab segara melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

“Kita di Provinsi memang belum ada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Mudah-mudahan ke depan segera dibentuk sebagaimana amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020,” pungkas Tike. [FSM-R1]

Previous Post

Bupati Ungkap Honorer di Manokwari Belum Terima Haknya

Next Post

Minggu Ini, Pemprov Ganti Sejumlah Plt Pimpinan OPD

Next Post
Minggu Ini, Pemprov Ganti Sejumlah Plt Pimpinan OPD

Minggu Ini, Pemprov Ganti Sejumlah Plt Pimpinan OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!