• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejaksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Mansel

AdminTabura by AdminTabura
04/06/2025
in POLHUKRIM
0
Kejaksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Mansel

Kajari Manokwari, Teguh Suhendra

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari sedang menyelidiki dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan (Mansel) Tahun periode 2022-2023.

Kajari Manokwari, Teguh Suhendra mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan ada dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR atau pemanfaatannya tidak sesuai yang semestinya.

Diakuinya, dari hasil penyelidikan, perbuatan ini diduga dilakukan salah satu mantan pegawai di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan. Modusnya, ia menjelaskan, yang bersangkutan melakukan pengajuan KUR atas nama orang lain dengan cara meminjam KTP orang lain.

“Selanjutnya yang bersangkutan mengurus di bank. Setelah pencairan sekitar Rp. 500 juta, pemilik KTP atau masyarakat hanya diberikan Rp. 50 juta, sedangkan sisanya digunakan sendiri oleh yang bersangkutan. Untuk kerugoan sementara dari 5 kreditur sekitar Rp. 1,2 miliar. Kemungkinan masih ada,” ungkap Suhendra kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Senin (2/6).

Dirinya menambahkan, penanganan kasus ini sudah tahap perhitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Papua Barat. [AND-R1-]

Previous Post

Gubernur Lantik 12 Plt. Pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Papua Barat

Next Post

Penanganan DAK Pemkab Manokwari pada 2023 Dikembalikan ke Inspektorat

Next Post
Kejaksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Mansel

Penanganan DAK Pemkab Manokwari pada 2023 Dikembalikan ke Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!