• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penanganan DAK Pemkab Manokwari pada 2023 Dikembalikan ke Inspektorat

AdminTabura by AdminTabura
04/06/2025
in POLHUKRIM
0
Kejaksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Mansel

Kajari Manokwari, Teguh Suhendra

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Kejari Manokwari tidak melanjutkan penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023, sehingga dikembalikan ke Inspektorat Kabupaten Manokwari.

Menurut Kajari Manokwari, Teguh Suhendra, pengembalian penanganan kasus itu ke Inspektorat karena hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan dalam manajemen akuntansi penerimaan dana masuk.

Seharusnya, kata dia, dana masuk ke masing-masing akun, tetapi Pemkab Manokwari menjadikan dana masuk itu ke dalam satu akun dan pengeluaran itu berdasarkan mana yang diajukan terlebih dahulu, sehingga tidak terkontrol.

“Misalnya DAK bagi hasil, digunakan untuk biaya atau pemeliharaan para honor, tetapi itu karena tidak dibedakan melainkan dicampur jadi satu akun,” kata Suhendra kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Senin (2/6).

Padahal, jelas Kajari, terkait hal itu sebenarnya sudah disarankan oleh Inspektorat, Kemendagri, dan BPKP, tetapi Pemkab Manokwari belum melakukan pembagian akun.

“Seharusnya sudah dilakukan pembagian akun. Misalkan DAK bagi hasil untuk yang lain-lain, itu sendiri-sendiri akunnya,” kata dia.

Untuk itu, ungkap Suhendra, penanganan kasus ini dikembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan pembenahan. “Itu belum diaudit, sehingga belum bisa kita tindaklanjuti. Makanya, kita kembalikan ke Inspektorat,” tandas Kajari. [AND-R1-]

Previous Post

Kejaksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Mansel

Next Post

Pemerintah Tunggu Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan dari Manokwari Timur

Next Post
Pemerintah Tunggu Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan dari Manokwari Timur

Pemerintah Tunggu Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan dari Manokwari Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!