• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Msiren Minta Hibah Lapangan Kontainer di Pelabuhan Manokwari Ditinjau Ulang

AdminTabura by AdminTabura
05/06/2025
in PAPUA BARAT
0
Msiren Minta Hibah Lapangan Kontainer di Pelabuhan Manokwari Ditinjau Ulang

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat, Markus L. Sabarofek diminta meninjau ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 900/146/VI/2022 tentang hibah aset daerah lapangan penumpukan kontainer di Pelabuhan Manokwari ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren peninjauan kembali terhadap Pergub itu merupakan ‘PR’ yang harus dilakukan Plt. Kepala Dishub yang baru saja dilantik.

Diutarakannya, berdasarkan kontrak yang dilihat, lapangan penumpukan kontainer dibangun memakai APBD Provinsi Papua Barat senilai Rp. 29 miliar. Setelah pekerjaan selesai, kata dia, justru dihibahkan ke Kemenhub, bukan dikelola sendiri oleh daerah untuk kepentingan daerah.

Ia menjelaskan, biasanya Pemerintah Pusat yang seharusnya menyerahkan hibah aset ke pemda, tetapi ini terbalik, Pemprov yang menyerahkan hibah aset ke Pemerintah Pusat dengan Pergub, sedangkan penetapan anggaran dibahas bersama DPR Papua Barat.

“Saya berharap Plt Kepala Dishub yang baru dilantik itu menjadi PR utama untuk segera memberikan telaah kepada Gubernur Papua Barat, sehingga Pergub ini ditinjau ulang, kalau bisa dicabut, sehingga pengelolaan lapangan penumpukan kontainer dikelola daerah untuk kepentingan PAD daerah,” jelas Msiren kepada para wartawan di salah satu kafe di Manokwari, Rabu (4/6).

Dikatakannya, dalam kondisi efisiensi anggaran sekarang, tentu sangat penting karena informasi yang diterima, setiap peti kemas membayar sekitar Rp. 200-300 juta per bulan ke Pelindo.

“Harapan kita agar lapangan pengelolaan kontainer diserahkan ke daerah untuk dikelola oleh Dinas Perhubungan atau perusahaan daerah, sehingga bisa menghasilkan income untuk daerah,” katanya. [AND-R1]

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Diminta Hadirkan Perubahan Bagi Masyarakat Teluk Bintuni

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Adakan GPM

Next Post
Dinas Ketahanan Pangan Adakan GPM

Dinas Ketahanan Pangan Adakan GPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!