Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara resmi menyerahkan semua dokumen kedinasan termasuk berkas penyidikan sejumlah perkara kepada pihak Polda Papua Barat Daya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo di Manokwari, Kamis, mengatakan berita acara penyerahan dokumen ditandatangani Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Dokumennya sudah diterima oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo,” kata Ignatius.
Dia menjelaskan bahwa penyerahan dokumen administrasi kedinasan umum maupun penyelidikan perkara dilakukan setelah daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya memiliki polda sendiri.
Prosesi alih kewenangan kelembagaan melalui mekanisme penandatangan berita acara tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi kedinasan melainkan sejumlah aset.
“Seluruh proses disertai dengan berita acara resmi, untuk menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses alih kewenangan kelembagaan,” ujarnya.
Menurut dia serah terima itu merupakan bagian penting dalam proses pematangan struktur dan optimalisasi operasional Polda Papua Barat Daya sebagai institusi yang baru dibentuk.
Hal itu bertujuan memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat di enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya sekaligus meningkatkan stabilitas keamanan wilayah hasil pemekaran.
“Polda Papua Barat Daya baru terbentuk sehingga membutuhkan dukungan. Makanya, kami percepat pengalihan kewenangan dan aset,” ucap Ignatius.
Saat ini, kata dia, Satuan Brimob Polda Papua Barat di Kota Sorong yang dipimpin Kombes Pol Ary Nyoto Setiawan sudah dialihkan menjadi bagian dari Polda Papua Barat Daya.
Jumlah personel organik pada Satuan Brimob Polda Papua Barat Daya kurang lebih sebanyak 400 personel, dan ke depannya akan dilakukan penambahan personel secara bertahap. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Evarianus Supar/ANTARA]