Ransiki, TP – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Adolop Kawey, SH, menyatakan, pernyataannya di media terkait berita ‘Kas kosong, hanya mendengar kabar burung’ bukan untuk menyudutkan atau menjatuhkan siapapun, apalagi Kepala BKPAD.
“Saya menyampaikan permohonan maaf. Kata-kata saya mengenai kas kosong itu karena ada pertanyaan dari OPD dan DPRK ke saya, tapi bukan untuk menjatuhkan Kepala BPKAD,” ucap dia.
Sebagai Ketua TAPD, dia juga merasa tertekan karena selalu dipertanyakan dari OPD dan legislatif soal anggaran, maka saya harus menjawab.
Namun, sekali lagi diungkapkan Sekda Kawey, pernyataannya bukan untuk menjatuhkan Kepala BKPAD, lagipula kewenangan tertinggi dalam pemerintahan berada di Bupati.
Sebaliknya, apa yang dia sampaikan adalah masukan demi perubahan sistem roda pemerintahan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini, supaya kinerja keorganisasian BPKAD yang sudah berjalan baik, semakin lebih baik lagi ke depan.
“Yang saya sampaikan, tidak menyinggung pejabat yang ada di BPKAD, tetapi suara dari OPD dan DPRK yang disampaikan kepada saya dan membutuhkan jawaban atas anggaran dan itu berkaitan dengan tupoksi organisasi BPKAD, karena sebagai Ketua TAPD saya tidak diberi laporan,” ujarnya.
Sekali lagi, mengenai pernyataannya bukan untuk menjatuhkan BPKAD. Hanya saja, perlu di ingat bahwa sebagai Ketua TAPD, dia berhak mendapatkan laporan dari BPKAD soal realisasi anggaran, sehingga jika ada pertanyaan dari pihak manapun bisa dia jawab.
Sekda pun mengaku, sempat dipertanyakan BPK RI soal realisasi anggaran, dana transfer dan arus kas keluar, namun tidak dapat dijelaskan karena dia pun tak tahu-menahu soal anggaran selama ini. Sebaliknya, jika ada koordinasi yang baik maka semua akan berjalan baik.
“Intinya ada koordinasi, supaya semua kebijakan Bupati itu bisa kita jalankan dengan baik,” tukas dia. [BOM]