• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Bantuan Subsidi Upah Program Pemerintah Pusat Tidak Melalui Pemkab Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
10/06/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Belum Bisa Tarik Retribusi Dari Izin Kerja Tenaga Asing

Kepala Disnakertrans Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Pusat telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja / buruh di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta.

Meskipun program tersebut diluncurkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementeriaan Koordinator dan Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan, namun di daerah menyalurannya tidak melalui pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba mengatakan, BSU tidak melalui pemerintah daerah.

“Itu (BSU red) tidak melalui kita,” kata Dowansiba kepada Tabura Pos, di Kantor Bupati, belum lama ini.

Biasanya, kata Dowansiba, yang berkaitan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, langsung melalui lembaga berkaitan. Dalam hal BSU bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dowansiba menambahkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari ada menanggung 18.323 pekerja dalam program Jaminan Ketenagakerjaan.

Hanya saja, sambungnya, sejauh ini belum ada koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal BSU tersebut.

“Kalau dari pusat langsung bisa langsung lewat BPJS Ketenagakerjaan dan informasi itu kooordinasi belum ada ke kami pemerintah daerah,” pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Kabupaten Manokwari Sangat Kekurangan Tenaga Penyuluh

Next Post

Masjid Salsabila Bagi Habis Daging Kurban kepada Warga Sogun Raya

Next Post
Masjid Salsabila Bagi Habis Daging Kurban kepada Warga Sogun Raya

Masjid Salsabila Bagi Habis Daging Kurban kepada Warga Sogun Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!