Ransiki, TP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) kewalahan dalam menyelesaikan sisa pembayaran paket pekerjaan terhadap sekitar 30-an rekanan di Kabupaten Mansel.
Hal ini dibenarkan Kepala Disdikbud Kabupaten Mansel, Agus Mandacan, S.Pd, M.A, kepada wartawan di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (2/6) pekan lalu.
Ia mengungkapkan, sisa pembayaran paket pekerjaan terhadap 30-an rekanan bervariasi, ada yang melakukan kontrak pengadaan barang dan jasa tetapi ada juga rekanan yang melaksanakan kontrak pekerjaan fisik, dalam tahun anggaran 2024 tetapi pembayarannya belum 100 persen.
“Itu kontrak pengadaan dan pekerjaan fisik di tahun 2024, sekitar 30-an rekanan yang belum kita selesaikan sisa pembayaran kontrak kerja, tetapi pekerjaannya sudah diselesaikan 100 persen,” ujar Mandacan.
Dirinya menyatakan, itu tetap menjadi utang pemerintah daerah yang harus diselesaikan meskipun harus dibayarkan secara bertahap. Namun, sekiranya bisa dibijaki oleh Pimpinan Daerah, untuk bisa tetap diselesaikan di tahun ini. [BOM-R4]