Manokwari, TP – BPOM Manokwari mengadakan sosialisasi gerakan buang sampah obat dengan benar dan aplikasi BPOM mobile terhadap mahasiswa Poltekkes Manokwari, di gedung serbaguna Maranatha Center Manokwari, Rabu (11/6).
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon mengatakan, harus dipahami bahwa obat sebenarnya adalah racun apabila dikonsumsi tidak tepat, dosis yang tidak pas, dan waktu yang tidak tepat.
Lanjut dia, sesuai anjuran, obat seharusnya diminum setiap 8 jam sekali. Khusus untuk obat yang sudah tidak digunakan atau expired, tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi dibuang di tempat sampah khusus.
Menurut Agustince Werimon, membuang sampah obat dengan sembarangan akan berdampak buruk terhadap kesehatan. “Kami di BPOM Manokwari kami sudah siapkan tempat sampah khusus untuk membuang obat yang tidak digunakan atau expired,” katanya.
Dia menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, BPOM juga mempunyai program ‘gerakan ayo buang sampah obat dengan benar’.

Dijelaskannya, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan limbah obat yang aman supaya tidak berdampah buruk terhadap kesehatan.
Di samping itu, jelas Agustince Werimon, gerakan ini juga sebagai salah satu upaya mencegah pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan sampah obat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, untuk menyukseskan gerakan ini, tentu membutuhkan dukungan dan sinergitas semua pihak, sehingga potensi resistensi antimikroba akibat pembuangan sampah obat secara sembarangan bisa dikendalikan.
Dia menjelaskan, tenaga kesehatan, termasuk mahasiswa Poltekkes berkewajiban memberikan informasi dan pemahaman terhadap keluarga dan masyarakat agar tidak membuang sampah obat sembarangan.
Pada kesempatan itu, ia mengenalkan aplikasi BPOM Mobile, mulai cara penggunaan, layanan, dan manfaat yang diperoleh dari penggunaan aplikasi tersebut.
Menurut dia, aplikasi BPOM Mobile adalah salah satu aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek produk obat dan makanan yang terdaftar di BPOM.
Dijelaskan Agustince Werimon, melalui aplikasi ini, masyarakat dengan mudah mengecek keaslian dan legalitas produk obat, makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan. “Selain melakukan pengawasan, masyarakat bisa memberikan pengaduan produk,” katanya. [AND-R1]