• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Semarak Pendidikan Gratis, Atkana: Belum Ada Cantolan Hukum Yang Tepat

AdminTabura by AdminTabura
13/06/2025
in PAPUA BARAT
0
Ombudsman Papua Barat Sarankan Timsel Kedepankan Kredibilitas dan Transparansi

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, spirit pendidikan gratis saat ini lagi semarak digaungkan oleh pimpinan daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

Tetapi, kata Atkana, hingga sekarang belum ada cantolan hukum yang tepat dimunculkan sebagai dasar penerapan kebijakan pendidikan gratis terutama di provinsi-provinsi yang memiliki kebijakan kekhususan.

Dikatakan Atkana, secara kenegaraan Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan uji materil Pasal 34 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).

Dimana, lanjut dia, dalam putusan MK tersebut mengamanatkanm, pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia, dari tingkat SD hingga SMP di sekolah negeri maupun sekolah madrasah swasta.

Tentunya harus ada penyesuaian klausul-klausul sesuai dengan putusan MK. Kemudian, aturan ini akan menjadi panyung hukum bagi daerah-daerah yang menerapkan kebijakan pendidikan gratis. Misalnya, seperti di Papua Barat yang lagi semarak menerapkan pendidikan gratis, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten se-Papua Barat.

“Pertanyaan saya, kebijakan pendidikan gratis ini untuk jenjang pendidikan mana saja? Berapa lama gratis? Apa yang digratiskan? Sekolah mana saja yang gratis? Orang-orang yang mana yang harus digratisnya? Nah, perlu dijelaskan atau diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan bupati (perbup),” terang Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, putusan MK yang akan disesuaikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentunya dapat menjadi panyung hukum bagi daerah-daerah yang saat ini tengah mengaungkan kebijakan pendidikan gratis.

“Ini perlu diatur supaya jangan kita hanya ngomong gratis, gratis dan gratis. Tapi, ujung-ujungnya kita ketemu sapi punya susu, kerbau punya nama,” ujarnya seraya menambahkan, daerah ini memiliki kebijakan otonomi khusus, apakah gratis ini untuk ruang-ruang kekhususan, anggarannya dari anggaran kekhususan atau bagaimana.

Lebih lanjut, kata dia, bukan dibeda-bedakan tetapi Papua Barat memiliki kebijakan Otonomi Khusus, maka perlu perhatikan dengan baik termasuk di sektor lainnya yang menjadi amanat dari UU Otsus.

Untuk itu, Atkana menyarankan, DPR Papua Barat maupun MRPB dapat mengawal kebijakan pendidikan gratis ini. Karena DPR memiliki fungsi pengawasan terutama yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Marilah kita bersinergris untuk mengawal kebijakan pendidikan gratis ini,” tandas Atkana. [FSM-R5]

Previous Post

Bhabinkamtibmas Distrik Manokwari Timur Bersama Masyarakat Olah Lahan Pertanian

Next Post

Nakeus Muid Harap Pemda dan BWS Segera Berkolaborasi Tangani Banjir di Mansaburi

Next Post
Nakeus Muid Harap Pemda dan BWS Segera Berkolaborasi Tangani Banjir di Mansaburi

Nakeus Muid Harap Pemda dan BWS Segera Berkolaborasi Tangani Banjir di Mansaburi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!