• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Ditresnarkoba Musnahkan Ganja dari Dua Tersangka

AdminTabura by AdminTabura
17/06/2025
in POLHUKRIM
0
Ditresnarkoba Musnahkan Ganja dari Dua Tersangka

Pemusnahan barang bukti Ganja di halaman Tahti Polda Papua Barat, Senin (16/6). TP/AND

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Jajaran Ditresnarkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja hasil pengungkapan terhadap 2 tersangka, RW dan S.

Pemusnahan barang bukti Ganja dipimpin Kabag Wasidik, Ditresnarkoba Polda Papua Barat, AKP Basri Sanusi dan disaksikan kedua tersangka di halaman Tahti Polda Papua Barat, Senin (16/6).

Sanusi menjelaskan, kedua tersangka ini ditangkap anggota Ditresnarkoba dengan waktu, lokasi, dan barang bukti yang berbeda.

Dirincikannya, pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RW yang berlokasi di Pelabuhan Manokwari pada 30 Mei 2025. Dari pengungkapan itu, kata Sanusi, pihaknya berhasil mengamankan Ganja seberat 50,14 gram.

Lanjutnya, pengungkapan kedua dilakukan terhadap tersangka S di Reremi Puncak pada 9 Juni 2025. Dari tersangka S, pihaknya menemukan barang bukti Ganja seberat 64 gram.

“Dari hasol pemeriksaan, kedua tersangka mendatangkan Ganja dari arah Jayapura,” jelas Sanusi kepada para wartawan di Polda Papua Barat, kemarin.

Ia menambahkan, peran kedua tersangka ini berdasarkan barang bukti, diperkirakan mereka ini menjual. “Kami terus melakukan pengembangan untuk jaringan ke atasnya,” tandas Sanusi. [AND-R1]

Previous Post

Biddokkes Polda Papua Barat Adakan Bhakti Kesehatan

Next Post

Tanah Papua Sumbang 90 Persen Kasus Malaria di Indonesia

Next Post
Tanah Papua Sumbang 90 Persen Kasus Malaria di Indonesia

Tanah Papua Sumbang 90 Persen Kasus Malaria di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!