Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat akan melakukan pemanggilan terhadap KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Fakfak.
Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas mengatakan bahwa terkait dengan pemanggilan keduanya belum bisa diungkap secara rinci, namun yang pasti pemanggilan untuk keduanya sudah disiapkan.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil KPU Fakfak, kami sudah siapkan untuk pemanggilannya. begitu juga dengan KPU Papua Barat kami akan lakukan pemanggilan,” kata Aspidsus kepada wartawan di Kejati Papua Barat, Selasa (17/06).
Untuk KPU Fakfak sendiri sprin untuk penyelidikan sudah dikeluarkan dan pemanggilan dilakukan di Kejari Sorong mengingat jarak untuk ke Manokwari terlalu jauh.
“KPU Fakfak akan kita panggil ke Kejari Sorong, karena kalau kesini terlalu jauh. Termausk mungkin dalam waktu dekat KPU Papua Barat, terkait pemanggilannya secara rinci belum diungkap yang jelas akan kami panggil,” pungkasnya. [AND]