Manokwari, TP – Penerimaan siswa baru pada 2025, mulai tingkat TK, SD, SMP, dan SMA-SMK di Kabupaten Manokwari diubah dari sistem zonasi menjadi sistem domisili.
“Memang betul, yang tadinya penerimaan siswa baru berdasarkan sistem zonasi dan yang baru ini berdasarkan domisili,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Marthinus Mandacan kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, sistem domisili dipilih dengan alasan dalam rangka penertiban pendaftaran, dengan harapan siswa bisa tercover di sekolah yang ada di masing-masing tempat domisilinya.
“Misalnya yang berdomisili di Fanindi, ada SMP 1, SMA 1, di Kampung Bouw, ada SMP 2 dan lain sebagainya,” katanya.
Sistem baru ini secara resmi akan disampaikan dan disosialisasikan ke semua sekolah, mulai SD, SMP dan SMA-SMK, sebelum membuka pendaftaran penerimaan siswa baru pada 1-3 Juli 2025.
“Kita masih menunggu SK-nya dan itu kita akan secara resmi sampaikan dan sosialisasikan ke sekolah sebelum pendaftaran serentak dibuka,” katanya. [SDR-R1]