Ransiki, TP – Pimpinan dan Bendahara OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan diminta mendukung BPK dalam melaksanakan pemeriksaan terinci kurang lebih selama 34 hari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan disingkat Pemkab Mansel.
Hal ini disampaikan Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, kepada wartawan di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (16/6).
Menurut dia, semua laporan yang terkait dengan penggunaan anggaran, harus disiapkan untuk mendukung pemeriksaan terinci BPK, baik yang bernilai kecil sampai dengan yang bernilai besar.
Dikatakan Bupati Bernard, jika tahun sebelumnya Kabupaten Mansel menerima Opini WDP dari BPK RI karena pengelolaan keuangan daerah yang kurang baik dan tidak maksimal dalam pelaporan, maka tahun ini harus ada peningkatan.
“Jangan asal menggunakan uang, pintar belanja tetapi tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban anggaran,” ujar dia.
Untuk itu, ditegaskan Bupati Bernard, bagi pimpinan dan bendahara OPD yang selalu membuat kesalahan dan selalu memperoleh catatan BPK dalam pemeriksaan, sudah tentu pasti diganti.
Disinggung soal kriteria calon pimpinan dan bendahara OPD, Bupati Bernard mengaku, tak muluk-muluk soal kriteria, yang terpenting patuh dan taat terhadap perintah pimpinan dan mau menjalankan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati, serta mampu mengamankan dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan pimpinan daerah. [BOM-R4]