• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Plt. Sekda ‘Wajibkan’ OPD Buat Daftar Jaga Pegawai

AdminTabura by AdminTabura
19/06/2025
in MANOKWARI
0
Plt. Sekda ‘Wajibkan’ OPD Buat Daftar Jaga Pegawai

Pertemuan Sekda dan pimpinan OPD di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Rabu (18/6/2025). TP/SDR

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Plt. Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu mewajibkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) membuat daftar jaga pegawai yang bakal akan memasuki masa pensiun, kenaikan pangkat maupun berkala.

“Setiap OPD melalui Bagian Kepegawaian harus membuat daftar jaga, sehingga setiap tahun diketahui, misalnya si A tahun ini pensiun, si B tahun ini naik pangkat, dan si C tahun ini berkala, sehingga semua itu ada datanya,” jelas Ombesapu kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (18/6/2025).

Diutarakannya, daftar jaga itu penting supaya setiap pegawai mengetahui tentang statusnya, baik yang mau naik pangkat atau berkala, khususnya lagi yang mau memasuki masa pensiun.

“Yang mau pensiun supaya tahu berkas apa yang harus disiapkan untuk diusulkan agar SK pensiun itu keluar. Kalau tidak mengusulkan SK pensiun, padahal sudah pensiun, berarti gaji ASN-nya berjalan terus. BPKAD tidak bisa stop gaji kalau SK pensiun itu tidak ada,” terang Ombesapu.

Ia membeberkan, sejumlah pensiunan dari beberapa OPD di Kabupaten Manokwari, ditemukan masih tercatat menerima gaji sebagai ASN, padahal sudah purnatugas.

Dikatakannya, itu terjadi karena tidak ada SK pensiun yang disampaikan ke BPKAD dan itu menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

“Ini yang menjadi masalah. Seharusnya yang sudah pensiun hanya menerima gaji pensiun saja. Itu menjadi salah satu temuan. Kalau sudah seperti ini, harus ada pengembalian,” ujar Plt. Sekda.

Plt. Sekda yang juga merangkap menjadi Asisten I, II, dan III Setda Kabupaten Manokwari ini menambahkan, selain dalam rangka tertib administrasi, ini wajib dilakukan untuk menghindari urusan yang harus diselesaikan di kemudian hari oleh ASN yang sudah pensiun, seperti yang menjadi temuan BPK.

“Diminta pengembalian, kan kasihan. Kalau berbulan-bulan, mungkin tidak apa-apa, tapi kalau bertahun-tahun? Untuk itu, daftar jaga pimpinan OPD harus menyikapi dengan serius, dengan harapan proses transisi status pegawai, baik pensiun maupun kenaikan pangkat dapat berjalan lancar dan akuntabel,” katanya. [SDR-R1]

Previous Post

2025, Penerimaan Siswa Memakai Sistem Domisili

Next Post

Trisep Kambuaya Persilakan Orangtua Ambil Ijazah Anaknya

Next Post
Trisep Kambuaya Persilakan Orangtua Ambil Ijazah Anaknya

Trisep Kambuaya Persilakan Orangtua Ambil Ijazah Anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!