Manokwari, TP – Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya memastikan pihaknya tetap mengawal keluhan orangtua yang ijazahnya ditahan setelah dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari.
Per tanggal 18 Juni 2025, Disdik Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.3.4/589/DP/VI/2025 tentang penyerahan ijazah dan larangan menahan ijazah peserta didik yang lulus.
“Komisi IV DPRK Manokwari mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Bupati Manokwari yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyerahan ijazah dan larangan menahan ijazah peserta didik yang telah lulus. Ini adalah kerja sama yang luar biasa,” kata Trisep kepada para wartawan di Kantor DPRK Manokwari.
Dikatakannya, surat edaran itu menjadi dasar dan rujukan bagi orangtua atau wali murid di Manokwari yang anaknya sekolah di negeri maupun swasta, untuk ke sekolah masing-masing mengambil ijazah tanpa ada biaya apapun.
“Ini adalah sebuah harapan baru bagi masyarakat di Manokwari. Sebelum masuk dalam tahapan pendidikan gratis, maka permasalahan ijazah sudah harus di-clear-kan,” ungkapnya.
Trisep mengungkapkan, sampai Rabu 18 Juni 2025, sudah ada 200 lebih orangtua atau wali murid yang terdaftar di Komisi IV yang anaknya belum diberikan ijazah, dan 99 persen adalah anak asli Papua.
“Komisi IV tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah serta tidak membenturkan orangtua dan sekolah maupun dinas, tetapi sama-sama mencari solusi. Surat edaran ini menjadi dasar, silakan orangtua datang ke sekolah membawa surat edaran itu untuk mengambil ijazah anaknya,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi IV ini memastikan pihaknya tetap mengawal proses pengambilan ijazah anak-anak yang masih ditahan pihak sekolah.
“Data sudah ada di kami. Kami akan mengecek, monitoring ke setiap sekolah. Kalau masih ada kepala sekolah yang masih mau menahan ijazah dengan dalil ada yang harus dibayar dan lainnya, maka itu akan menjadi catatan kami di DPRK dan akan disampaikan ke dinas. Kita desak tunggakan komite diputihkan saja, karena anak sudah lulus” tukasnya. [SDR-R1*]